― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaHukum & KriminalMabuk di Karaoke, Pegawai Pelindo Dilaporkan Polisi

Mabuk di Karaoke, Pegawai Pelindo Dilaporkan Polisi

Polsek Tegalsari Surabaya

Surabaya, Wirafokus.com – Karena mabuk dan tidak terkontrol seorang pegawai BUMN dilaporkan polisi

A yang juga sebagai karyawan Pelindo melakukan penganiayaan terhadap dua orang pemandu lagu dan srorang staf manajer Royal KTV yang terletak di Jalan Embong Malang, Surabaya.

Pelaku dilaporkan oleh korban ke Polsek Tegalsari, Surabaya karena membuat onar salah satu ruangan karaoke Royal KTV hingga terjadi pemukulan dan menjambak rambut pemandu lagu dan staf manajer

Atas peristiwa tersebut Deputi Manajer Umum dan Humas Pelindo Sub Regional Jawa, Rendy Fendy membenarkan bahwa yang bersangkutan (A-red) merupakan pegawai Pelindo yang bertugas di wilayah kerja Surabaya, Kamis, (5/1/23) pagi.

Rendy juga menjelaskan saat kejadian A
sedang tidak bekerja atau bertugas, artinya, apa yang dilakukan pelaku adalah inisiatif pribadi bukan institusi Pelindo.

Rendy juga menegaskan bahwa Pelindo akan menyerahkan sepenuhnya kasus penganiayaan tersebut kepada polisi dan akan menghormati seluruh proses hukum yang saat ini sedang berlangsung,

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Tegalsari AKP Marji Wibowo menjelaskan bahwa penganiayaan itu terjadi sekitar hari Rabu, pukul 01.30 WIB, setelah kejadian, itu para korban kemudian melaporkan pelaku(A-red) ke SPKT Polsek Tegalsari, Surabaya.

AKP Marji juga menjelaskan bahwa atas peristiwa itu korban mengalami luka dan berdarah di bagian bibir dan saat dilakukan pemeriksaaan pelaku juga sempat mengebrak-gebrak meja.

“Menurut pengakuan pelaku bahwa service sang pemandu lagu kurang maksimal karena posisi mabuk sehingga sikap pelaku tidak terkontrol,” pungkas AKP Marji. (kij/red)