
Surabaya,wirafokus.com- Polsek Sukolilo Polrestabes Surabaya, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukumnya.
Berawal dari perkenalan di salah satu Medsos, Wisnu Anggriawan ,(21th) laki-laki beralamatkan sesuai identitas KTP Jl. Desa Wilayut RT. 13 RW. 03 Sukodono Kab. Sidoarjo yang juga kost di Jl. Pumpungan 1 No. 19 Surabaya, menjadi korban pencurian sepeda motor Yamaha Mio dengan Nopol L-4306-HO, warna merah, di tempat kost nya.
Berawal dari perkenalan lewat salah satu Medsos, Wisnu memperkenalkan diri dengan seorang laki-laki bernama Aldi Saputra (29th), yang juga akhirnya jadi tersangka beralamatkan sesuai KTP Jl. Utan Panjang III, Kec. Kemayoran Jakarta Pusat yang juga kost di Jl. Ngagel Tirto Adi 1 No. 38 Surabaya.
Saat setelah perkenalan, kedua pemuda ini janjian untuk ketemuan pada Sabtu (19 November 2022) sekira pukul 23.30 WIB, di Jl. Ngagel Surabaya, selanjutnya si korban Wisnu Anggriawan mengajak tersangka Aldi Saputra ke kost nya di Jl. Menur Pumpungan, lalu tak disangka juga korban bersama tersangka melakukan hubungan sesama jenis di kamar kost tersebut.
Setelah puas, korban tertidur di dalam kamar kost nya, dan tersangka Aldi melihat bahwa korban tertidur dengan nyenyak. Kemudian, tersangka Aldi mengambil STNK dan kunci sepeda motor, lalu membawa kabar tanpa sepengetahuan pemiliknya, sekira pukul 01.00 WIB.
Saat korban sudah bangun, melihat kenalannya tadi sudah tidak ada di tempat, lalu korban melihat sepeda motornya yang ada di teras lenyap, lalu korban mencari, untung saja tersangka belum jauh dari kost-kostanya. Melihat sepeda motornya dinaiki seseorang di gang, korban berteriak “Malinggg” teriak korban.
Teriakan tersebut didengar oleh anggota Opsnal Polsek Sukolilo Polrestabes Surabaya, yang sedang melaksanakan patroli kring serse di wilayah tersebut. Akhirnya Anggota Opsnal segera menindaklanjuti dengan mengejar tersangka yang di bantu oleh masyarakat sekitar, tersangka pun tertangkap Juga, dan di amankan Anggota Opsnal ke Mapolsek Sukolilo bersama barang bukti yang di bawanya, yaitu 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah, guna penyidikan lebih lanjut.
Saat di interogasi oleh petugas, memang benar sepeda motor yang dibawa itu milik korban, yang sedang dicurinya dari tempat kost.
Menurut keterangan Kanitreskrim Polsek Sukolilo Polrestabes Surabaya Iptu Hedjen Oktianto S.H., mengatakan,” memang benar, anggota kami telah mengamankan seorang pencurian sepeda motor atas nama pelaku atau tersangka Aldi Saputra, dan kini tersangka masih dalam penyidikan serta kita amankan beserta barang bukti yang dibawa dari tangan tersangka,” ungkapnya.

Dan kini setelah dilakukan Press Conference, pihak Polsek Sukolilo memberikan apresiasi kepada pemiliknya, sepeda motor yang sudah diketemukan dikembalikan lagi oleh pemilik atau korbannya.
(dwiw)
