
Surabaya, Wirafokus.com– Dalam rangka menekan angka kriminalitas, aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan warga kota Surabaya, Satlantas Polrestabes Surabaya pada Sabtu, (10/9/ 2022), dini hari menggelar razia skala besar.
Giat yang dilakukan bersama dengan
Pasukan Garnisun Tetap (Gartap) mengelilingi kota Surabaya dilanjutkan dengan pemeriksaan kendaraan secara Random dengan metode Stationer Checkpoint di Taman Bungkul, Surabaya.
“Sasaran dari kegiatan tersebut adalah kendaraan berknalpot brong serta tidak sesuai spek dan kelengkapan surat-surat ,” kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya Kompol Arif, Minggu, (11/9/22).
Kompol Arif juga menambahkan bahwa dengan adanya kegiatan tersebut dapat mereduksi niat aksi kriminalitas, peredaran kendaraan hasil curanmor/penggelapan, pelaku kejahatan dan pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang membahayakan serta meresahkan masyarakat.
“Dari hasil kegiatan tersebut berhasil dikeluarkan 182 lembar surat tilang dan
juga puluhan kendaraan bermotor diamankan yang pelanggarannya diantaranya tidak dilengkapi surat-surat (STNK), tidak laik jalan dan menggunakan knalpot brong,” pungkasnya. (why)
