
Lamongan, Wirafokus.com.- Buntut dari kasus dugaan pungli Lurah Telogoanyar, Kabupaten Lamongan yang kini sedang dalam pemeriksaan di Mapolres Lamongan terus menjadi bola panas karena ada ancaman kekerasan dan pembunuhan pada awak media Lamongan yang dilakukan oleh keluarga lurah SW tersebut.
Seperti diberitakan oleh sejumlah media, ada kehebohan muncul, ketika ada seorang pria paruh baya yang diketahui adalah suami dari Lurah Telogoanyar, Kabupaten Lamongan ini tiba-tiba mengamuk di Mapolres Lamongan, Selasa (6/9/2022).
Diduga pria tersebut mengamuk lantaran tidak terima istrinya disebut-sebut sebagai tukang pungli. Selain mengamuk, pria tersebut juga mengeluarkan suara ancaman kepada wartawan yang saat itu sedang melakukan peliputan.
Lurah Telogoanyar berinisial SW sendiri saat ini telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Lamongan. Ia diduga telah menerima uang pungli sebesar Rp. 5 juta dari salah seorang warga yang saat itu sedang mengurus surat kepemilikan tanah.
Usai diperiksa polisi selama kurang lebih 3 jam, SW enggan berkomentar saat ditanya para wartawan yang meliput.
Sementara itu kuasa hukum SW, Zaenal Mutarom mengaku jika kliennya datang ke Mapolres Lamongan hanya diperiksa sebagai saksi. Dalam pemeriksaan itu, lanjut Zaenal kliennya dicecar 30 pertanyaan.
“Ya intinya kita koperatif untuk menghadiri pemeriksaan untuk lebih lanjutnya nanti kita tunggu. Pemeriksaanya terkait pungli dan tadi klien kami di cecar 30 pertanyaan,” kata Zaenal di Mapolres Lamongan, Selasa (6/9/2022).
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, pemeriksaan terhadap SW merupakan tindak lanjut dari kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Lamongan beberapa hari yang lalu. Komang mengaku sudah ada 4 saksi yang telah diperiksa dalam kasus ini.
“Tidak menutup kemungkinan nanti ada saksi-saksi lainnya yang akan kami periksa, dan untuk barang bukti ada kuitansi pembayaran yang disobek-sobek dan itu juga masih kita dalami,” lanjutnya.
Adapun data dari jurnalis wirafokus.com, terhadap ancaman pada wartawan Lamongan ini sebenarnya sudah dilontarkan pasca kasus dugaan pungli Bu Lurah Tlogoanyar ini.
Adalah oknum inisial SS, diduga melontarkan kalimat ancaman kepada wartawan Lamongan yang ditulis dan diunggah melalui status Whatsapp-nya pada hari Senin (05/09/2022), pukul 14.32 WIB.
Unggahan itu terpampang foto SS, saat berada di sebuah tempat dengan keterangan agar wartawan Lamongan tidak mengganggu keluarganya. Bahkan dirinya menantang untuk ditemui dan disediakan “arit” (sajam jenis sabit/ clurit, red).
Unggahan itu juga sempat dikirimkan SS kepada beberapa awak media di kota soto yang di-screenshot dan dikirim melalui pesan whatsapp. Namun saat dikonfirmasi, SS meminta agar pesan tersebut disampaikan kepada rekan-rekan media lainnya.
“Sampekno nang arek-arek (anak-anak wartawan). Gak ro kronologine angger ngawur wae (Sampaikan kepada anak-anak. Gak tahu kronologinya asal ngawur saja), ” kata SS kepada seorang rekan media, Senin (05/09/2022), bukti sebagai ancaman. (Dnr/Red)
