― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaHukum & KriminalPolda Jatim Buka Hotline Pengaduan Korban di Sekolah SPI

Polda Jatim Buka Hotline Pengaduan Korban di Sekolah SPI

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto dan Kabid Humas Kombes Pol Dirmanto saat olah TKP di Sekolah SPI di kawasan Bumi Aji Kota Batu

Surabaya, Wirafokus.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Indonesia Automatic Finger Print Identification System (INAFIS) Polda Jatim dan Satreskrim Polres Batu Lakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di kawasan Bumi Aji Kota Batu, pada Rabu (13/7/2022).

Dalam olah TKP ini, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan di 12 tempat, yang ada kaitannya dengan kasus eksploitasi ekonomi terhadap anak dan menghadirkan 2 orang saksi korban, serta menghadirkan kuasa hukum dari pihak korban dan terlapor.

“Masih ada beberpa titik yang masih akan dilakukan pemeriksaan oleh tim Ditreskrimum Polda Jatim, INAFIS Polda Jatim, dibantu Satreskrim Polres Batu,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto

Saat ini Polda Jatim dan Polres Batu membuka hotline untuk pengaduan masyarakat yang menjadi korban eksploitasi ekonomi terhadap anak, untuk di Polda Jatim bisa menghubungi nomer Hotline 0895343777548, dan untuk korban di wilayah Batu bisa menghubungi nomer Hotline Satreskrim Polres Batu di nomer HP 082328031328.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menambahkan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dokumen pendukung untuk proses penyelidikan dan penyidikan.

“Dari keterangan saksi korban yang menunjukkan beberapa tempat yang kita duga ada 12 titik sebagai tempat eksploitasi ekonomi,” jelasnya Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok.

Selain itu, ada beberapa dokumen yang berhasil ditemukan pihak kepolisian, terkait dengan nama-nama siswa di tahun 2008 sampai dengan tahun 2010.

“Lain-lain tentu secara teknis itu sebagai bukti dalam proses penyelidikan atau penyidikan,” pungkas Kombes Pol Totok Suharyanto. (why)