
Sidoarjo, Wirafokus.com – Pada semester 1 tahun 2022, peredaran rokok ilegal melalui e-commerce naik tajam. Bahkan kenaikan pelanggaran tersebut menyentuh angka 70 persen dari jumlah kasus peredaran ilegal yang berhasil ditangani Kantor Bea Cukai Kabupaten Sidoarjo.
“Ada perbedaan modus operandi pelanggaran rokok ilegal dari tradisional ke digital,” kata kepala Pemeriksaan Bea Cukai KPPBC Sidoarjo Erwin Bactiar saat acara Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2022, Kamis, (28/7/22).
Erwin menjelaskan adanya pergerakan pelanggaran dari tradisional ke digital ini mulai dilakukan pada 2020. Pihaknya terus melakukan pelacakan pelanggaran tersebut dengan tim digital forensik dan mulai berhasil melakukan penangkapan sejak 2021 kemarin.
“Untuk jumlah kasus pelanggaran rokok ilegal melalui e-commerce pada semester 1 2022 ini meningkat tajam bahkan hampir menyentuh angka 70 persen dari total kasus yang kami tangani,” jelas Erwin.
Erwin menambahkan jika pelanggaran dilakukan secara tradisional, pelaku akan menjual dan mengirim produknya dengan menggunakan mobil pribadi atau mobil sewa.
“Sementara penjualan rokok ilegal melalui e-commerce ini jumlahnya memang lebih sedikit karena penjualan melalui jasa kurir yang sudah bekerjasama dengan e-commerce tersebut,” tambahnya
Untuk diketahui, Kabupaten Sidoarjo merupakan daerah dengan jumlah pelanggaran rokok ilegal terbesar di Provinsi Jawa Timur. Hal ini dsampaikan oleh Sub Kordinator Bagian Perencanaan dan SDM Kabupaten Sidoarjo Sri Warsa Yudono.
“Bila peredaran rokok ilegal tinggi maka akan berpengaruh terhadap pendapatan cukai negara. Karena itu kita terus menyosialisasikan cukai untuk menekan peredaran rokok ilegal. Sehingga akan berdampak pada penerimaan cukai bagi negara,” kata Yudo
Untuk tahun 2022 , Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Sidoarjo sebesar Rp 28 milliar, oleh karena itu Yudo berharap DBHCHT bisa semakin besar seiring dengan berkurangnya peredaran rokok ilegal khusunya yang berasal dari Sidoarjo, mengingat Sidoarjo merupakan daerah dengan tingkat peredaran rokok ilegal tertinggi di Jawa Timur. (Nic)
