― Advertisement ―

Polrestabes Surabaya Hadirkan Ajang Hoofdbureau City Night Race – Kapolrestabes Surabaya Cup 2026

Surabaya,wirafokus.com— Polrestabes Surabaya menghadirkan ajang Hoofdbureau City Night Race – Kapolrestabes Surabaya Cup 2026 sebagai ruang bagi anak muda dan komunitas otomotif untuk menyalurkan...
BerandaHukum & KriminalPolsek Kenjeran Berhasil Menangkap Pencurian Pemberatan bersama Penadahnya

Polsek Kenjeran Berhasil Menangkap Pencurian Pemberatan bersama Penadahnya

Ketiga tersangka yang dijebloskan di tahanan Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Surabaya,wirafokus.com- Unit Reskrim Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berhasil menangkap tersangka pencurian disertai pemberatan pelaku pembobol rumah, beserta penadahnya.

Saat kejadian pencurian, pada Senin (29 November 2021) sekira pukul 02.30 WIB, di rumah jalan Bulak Banteng Surabaya, dengan korban bernama IR R (41th) seorang laki-laki.

Sedangkan ke-tiga pelaku yang tertangkap antara lain, MU (26th) dengan alamat Jl. Bonowati Surabaya, SA (34th) beralamtkan di Jl. Bonowati Surabaya, dan MM (47th) dengan alamat identitas Ds. Temoran Kec. Omben Kab. Sampang.

Penangkapan tersangka, berawal dari kejadian pencurian dengan pemberatan pada Senin (29 November 2021) sekira pukul 02.30 WIB yang dilakukan oleh tersangka Usman dengan mengambil 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda jenis Honda Beat warna biru dengan nopol L….SO dan 3 (tiga) buah handphone milik korban di dalam rumahnya, selanjutnya pada pagi hari berikutnya, anggota Reskrim Polsek Kenjeran menerima laporan dan mendatangi TKP serta dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), juga mengidentifikasi hasil rekaman cctv yang ada disekitar TKP.

Maka dilakukan pula penyelidikan lapangan, dan sekitar pukul 15.20 WIB petugas berhasil menangkap tersangka MU dan barang bukti 2 (dua) buah handphone yang satu handphone lainnya bermerk Samsung sudah terjual dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat yang juga sudah terjual kepada tersangka MM melalui perantara tersangka S.

Setelah itu petugas Unit Reskrim Polsek Kenjeran melakukan penangkapan terhadap tersangka lainnya, yaitu M di Bangkalan dengan barang bukti sepeda motor. Dan tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Kenjeran, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan petugas dari tangan tersangka

Barang bukti yang diamankan oleh petugas dari tangan tersangka antara lain, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna biru Nopol L…. SO beserta kunci kontak, 1(satu) buah handphone merk Samsung type S7 Edge warna hitam, 1(satu) buah handphone Redme warna hitam, 1(satu) buah handphone merk Samsung warna pink, 1(satu) buah handphone merk Nokia warna putih, 1(satu) buah tongkat besi, uang tunai sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) , dan uang tunai sebesar Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) .

Kini masing-masing tersangka dikenakan pasal 363 Ayat (1) ke 3 KUHP dan pasal 480 KUHP. (dwiw)