― Advertisement ―

Polrestabes Surabaya Hadirkan Ajang Hoofdbureau City Night Race – Kapolrestabes Surabaya Cup 2026

Surabaya,wirafokus.com— Polrestabes Surabaya menghadirkan ajang Hoofdbureau City Night Race – Kapolrestabes Surabaya Cup 2026 sebagai ruang bagi anak muda dan komunitas otomotif untuk menyalurkan...
BerandaHukum & KriminalPengedar Sabu Asal Kupang Krajan Dijebloskan Tahanan

Pengedar Sabu Asal Kupang Krajan Dijebloskan Tahanan

Tersangka pengedar sabu yang dijebloskan tahanan

Surabaya,wirafokus.com- Pemberantasan narkoba menjadi salah satu fokus kepolisian. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto. SH., S.I.K., M.Si., meminta anggotanya tidak main-main untuk terus menekan peredaran narkoba.

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap pengedar narkoba RRY, 32, warga Kupang Krajan, Sawahan, Surabaya.

Tersangka ditangkap di Jalan Simo, saat hendak transaksi. Polisi mengamankan dua poket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 0,58 gram dan 0,52 gram. Saat digeledah juga ditemukan uang Rp 300 ribu diduga hasil penjualan sabu-sabu. “Kami temukan barang bukti tersebut di dalam tas merah milik tersangka,” kata Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Hendro Utaryo.

Barang bukti yang disita petugas dari tangan tersangka

Penangkapan ini mulanya,ketika polisi  mendapat informasi transaksi narkoba. Setelah melihat tersangka, penyergapan dilakukan dan ditemukan barang bukti tersebut. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.
Pengakuan tersangka, ia membeli sabu-sabu ini dari seseorang yang dikenal bernama Mbambleh.

Ia membeli kemudian diambil ke suatu tempat secara ranjau. “Tersangka mengaku mengambil secara ranjau di Jalan Cempaka. Kami masih mengembangkan kasus ini,” terangnya. (dwiw)