
Surabaya,wirafokus.com- Polsek Tegalsari telah mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang pelakunya tertangkap berkat adanya rekaman cctv yang ada di lokasi tempat kejadian Perkara (TKP), Minggu (31 Oktober 2021) sekira pukul 04.30 WIB, Di samping Jl. Kedungsari Surabaya.
Berdasarkan laporan dari korban pada Minggu (31 Oktober 2021) atas nama korban, melaporkan bahwa sepeda motor Yamaha N Max warna putih dengan nopol N-5235-TBM miliknya hilang di curi saat diparkir.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, Team Crime Hunter Polsek Tegalsari dibawah pimpinan Iptu Marji Wibowo. S.H., segera menindaklanjuti dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) serta menganalisa pelaku Curanmor tersebut.
Setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku yang didapatkan dari cctv, segera Team Crime Hunter memburu dan menangkap pelakunya. Ternyata pelaku berada di Jl. A. Yani (dekat Korem).
Pelaku tersebut yaitu IMS (30th) yang bekerja sebagai penjaga warkop.
Modus yang dilakukan pelaku yaitu pelaku melakukan tindak pidana pencurian dan pemberatan dengan cara menemukan kunci palsu dan membuat keadaan palsu mengakui bahwa sepeda motor tersebut adalah miliknya, tanpa disadari oleh pelaku, perbuatannya terekam oleh cctv.
Dari bukti tersebut, Team Crime Hunter Polsek Tegalsari bisa menangkap pelakunya.
Dasar hukum yang dipakai untuk mengenang pelaku yaitu,”Tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan pasal 363 KUHP”.
Tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan satu orang atau lebih dengan bersekutu dan untuk barang yang diambil dengan cara merusak atau dengan anak kunci palsu, diancam hukuman 7 tahun penjara.
Menurut keterangan Kapolsek Tegalsari AKP A.R Dwi Nugroho S.H., S.I.K., melalui Kanitreskrim Iptu Marji Wibowo. S.H., mengatakan,” memang benar, anggota kami telah menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor di Jl. Kedungsari, atas nama IMS (30th) yang bekerja di sebuah warkop, dengan mengamankan barang bukti sepeda motor Yamaha N Max nopol N-5235-TBM, yang kini diamankan petugas dari tangan pelaku.,” ucap Kanitreskrim Polsek Tegalsari Iptu Marji Wibowo. S.H., kepada wartawan wirafokus.com. (dwiw)
