― Advertisement ―

Luar Biasa! Perwakilan Bangkalan Borong 1 Emas, 2 Perak, 3 Perunggu di Kejurprov II Woodball Jatim

BANGKALAN,wirafokus.com- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Kabupaten Bangkalan. Perwakilan Bangkalan berhasil membawa pulang 1 medali emas, 2 medali perak, dan 3 medali perunggu dalam ajang...
BerandaJatimUntuk Menunjang Tugas Kepolisian di Wilayah Jatim, Kapolda Jatim Resmikan Gedung Siber...

Untuk Menunjang Tugas Kepolisian di Wilayah Jatim, Kapolda Jatim Resmikan Gedung Siber Ditreskrimsus

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Niko Afinta saat menggunting pita tanda terimanya Gedung Siberian Direskrimsus Polda Jatim

Surabaya,wirafokus.com,- Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, Rabu (27 Oktober 2021) sore, meresmikan secara langsung Gedung Siber Ditreskrimsus, Polda Jatim guna mendukung tugas – tugas Kepolisian di wilayah jawa timur.

Dalam kesempatan ini juga hadir Pejabat utama polda jatim serta para undangan.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, mengatakan, kegiatan peresmian Gedung Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Bertujuan untuk menunjang keberhasilan tugas Polri khususnya dalam penanganan Tindak Pidana kejahatan dunia maya.

“Gedung Siber ditreskrimsus polda jatim yang dibangun terdiri dari 4 (empat) lantai yang berisi ruang kerja unit, ruang penjagaan piket, ruang analisa data, command centre, ruang server, serta dilengkapi dengan peralatan penunjang, guna menunjang tugas kapolisian khususnya penanganan kejahatan dunia maya” kata Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta, Rabu (27 Oktober 2021) sore.

Pembangunan gedung dilaksanakan selama 7 (tujuh) bulan yang dimulai tanggal 18 Maret 2021 hingga saat ini dengan sumber anggaran pembangunan berasal dari dana hibah.

Irjen Pol Niko Afinta sedang menandatangani prasasti dalam pembukaan Gedung Siberian Ditresjrimsus Polda Jatim

“Sedangkan untuk alat – alat penunjang berasal dari Slog Mabes Polri,” lanjut dia.

Usai meresmikan secara langsung, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima peralatan pendukung penyelidikan kejahatan dunia maya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Prasasti dan pemotongan pita oleh kapolda jatim serta peninjauan Gedung Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. (why/dwiw)