― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaJatimIrwasum Mabes Polri memberikan Pengarahan kepada PJU Polda Jatim dan Polres/ta

Irwasum Mabes Polri memberikan Pengarahan kepada PJU Polda Jatim dan Polres/ta

Salam Presisi yang diberikan oleh Supervisi, Irwasum Mabes Polri saat melakukan Pengarahan terkait Operasi Ketupat Semeru tahun 2021

Surabaya,wirafokus.com- Pejabat Utama (PJU) Polda Jawa Timur dan jajaran Polres beserta Polresta, mendapatkan pengarahan dari Supervisi Irwasum Mabes Polri Komjen Polisi Drs. Agung Budi Maryoto, di Gedung Rupatama Mapolda Jawa Timur (10 Mei 2021) pagi hari. irwasum memberikan pengarahan terkait dwngan Ops Ketupat Semeru tahun 2021.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Kakorsabhara Baharkam Polri, Widyaswara Kepolisian Utama Tk. i Sespim Lemdiklat Polri, Wakapolda Jatim, Irwasda Polda Jatim, Kabaginfolog Rojianstra Slog Polri, Kabagdukminops Robinops Sops Pokri, Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, Kasubbagdastik Bagpullahijanta Rodalops Sosps Polri dan Kapolrestabes/Resta/Res jajaran Polda Jatim secara virtual.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta menjelaskan, bahwa situasi kamtibmas di Wilayah Hukum Polda Jatim saat ini kondusif. Ditandai dengan menurunnya angka kriminalitas serta perkembangan penanganan Covid-19 melalui PPKM Mikro efektif menekan laju angka penularan Covid-19.

“Polda Jatim telah melaksanakan Rapat koordinasi Lintas Sektoral dengan Forkopimda yang telah menjadi landasan dalam mengeluarkan kebijakan sehingga selaras dengan kebijakan Pemerintah,”jelas Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, Senin (10/5/2021) pagi.

Pejabat Umum (PJU) Polda Jatim beserta Jajaran Polrestabes/Resta/Res saat mengikuti arahan di gedung Rupatama Polda Jatim secara virtual

Hasil pelaksanaan Rapat koordinasi Lintas Sektoral dengan Forkopimda yaitu, telah diterbitkan Surat Edaran Gubernur Jatim No 451/10180/012.1/2021 tentang pelaksanaan sholat Idul Fitri 1442 H / 2021 dimasa pandemi Covid-19 di Jawa Timur.

“Kami telah memploting anggota di titik penyekatan yang ada di Wilayah Hukum Polda Jatim. Meliputi 8 (delapan) titik penyekatan perbatasan dengan Jawa Tengah, satu titik penyekatan perbatasan dengan Pulau Bali, 45 titik penyekatan exit tol, 20 wilayah aglomerasi dan titik penyekatan di tujuh Rayon,” lanjut Nico.

Sementara itu Komjen Pol Drs. Agung Budi Maryoto, Irwasum Polri Selaku Katim Supervisi Mabes Polri dalam rangka Operasi Ketupat Semeru 2021, mengingat meningkatnya angka kematian Personil Polri yang terpapar Covid-19, agar diingatkan kepada personil yang melaksanakan tugas di lapangan tetap mematuhi protokol kesehatan dan melengkapi perlindungan diri.

“Wilayah Jawa Timur merupakan salah satu wilayah rawan bencana alam, maka dari itu perlu diantisipasi dan dikoordinasikan dengan Forkopimda Jatim terkait kesiapan siagaan personil apabila sewaktu waktu dibutuhkan,” pungkasnya. (dwiw)