
Surabaya,wirafokus.com- Sebanyak 10 pos penyekatan dalam rangka pelarangan arus mudik lebaran 2021, telah usai dibangun oleh Polrestabes Surabaya.
Adapun ke 10 (sepuluh) pos penyekatan yang sudah dibangun antara lain, Depan Cito Jl. A Yani, Terminal Osowilangun, Simpang empat Merr-Gunung Anyar, Simpang empat Giant Pondok Chandra, depan Damkar Sier, Jembatan baru Karangpilang, Simpang tiga Lakarsantri-Driyorejo, depan terminal Benowo, exit Tol Masjid Agung, exit Tol Gunungsari (arah Perak), exit Tol Satelit, dan exit Tol Banyu Urip (Simo).
Disamping pos penyekatan, ada pula pos Pengamanan dan pos Pelayanan untuk melaksanakan larangan mudik lebaran 2021.
Menurut keterangan yang disampaiakan oleh Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, AKP M.Fakih,”melakukan mudik sebelum tanggal 6 Mei 2021, sudah tidak diperbolehkan, dan sejak tanggal 22 April 2021 seharusnya tidak diperkenankan untuk mudik, masyarakat sendirilah yang menentukan aturan tersebut (mudik lebih awal),” ucap Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya. Selasa (4 Mei 2021)
Mantan Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya ini, menindaklanjuti hal tersebut diatas.
“Personel yang diturunkan dalam penjagaan penyekatan sebanyak 732 (tujuh ratus tiga puluh dua) personel,”pungkasnya. (dwiw)
