― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaHukum & KriminalPolda Jatim Musnahkan Narkoba dan Miras Hasil Ungkap Selama 3 Bulan

Polda Jatim Musnahkan Narkoba dan Miras Hasil Ungkap Selama 3 Bulan

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta saat menunjukan barang bukti narkoba kepada pejabat yang hadir dalam giat pemusnahan barang bukti hasil ungkap selama 3 bulan

Surabaya, Wirafokus.com – Polda Jatim dan Polres Jajaran di Polda Jatim memusnahkan ratusan kilo narkoba berbagai jenis hasil pengungkapan kasus selama bulan Januari hingga Maret 2021, Senin (12/4/2021).

Dari ratusan kilo tersebut, beberapa diantaranya adalah barang bukti yang didapat dari ungkap kasus di lingkungan Pondok Pesantren.

Selama 3 bulan ada 1.800 kasus dengan tersangka 2.205 orang. Dengan rincian dari Ditresnakoba Polda Jatim 190 kasus, dan 223 orang tersangka. Sementara dari Polres Jajaran 1.610 kasus dan 1.982 tersangka.

“Dari 1800 yang kita ungkap itu ada 15 kasus (di Pesantren) memang kurang dari 1 persen tetapi harapan kami benar-benar nol, tidak ada,” ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta.

“Bahkan kami mendapat informasi ini dari pimpinan Ponpes yang mengharapkan agar Polri menindak siapa saja yang memasukkan narkoba kedalam Pesantren,” tambahnya.

Barang bukti yang dimusnahkan yakni Sabu 17.320,56 Gram, Obat keras daftar G sebanyak 86.470 butir, Minuman keras 11,700 botol. Dari barang bukti yang didapat dari lingkungan Pondok Pesantren sebanyak 9,42 gram tembakau gorila, 117,8 gram shabu, 90 butir pil berlogo DMP warna kuning, 10.000 butir Pil Logo Y warna putih dan 2.110 butir obat trex.

Kapolda Jatim saat memusnahkan barang bukti narkoba (atas) dan para pelaku yang diamankan Polda Jatim dan Polres jajarannya

Dalam pemusnahan tersebut dihadiri oleh Kapoksahli Pangdam V/Brawijaya, Kepala BNN Provinsi Jawa Timur, Kaskogartap III, Kakesbangpol Provinsi Jatim, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jatim, Kadiv Permasyarakatan Kemenkumham, Kasi P2 Juanda, Paur Satwa Lanudal Juanda, Pengawas Farmasi dan Makanan BPOM Jawa Timur dan LSM Gerakan Peduli Narkoba, Gerakan Anti Narkoba Nasional, Gerakan Nasional Anti Narkoba.

Hadir pula pemuka agama, diantaranya Ketua MUI Jatim, yang diwakili oleh sekretaris MUI KH. Hasan Ubaidilah. Ketua PWNU Jatim, sekaligus pengasuh pondok pesantren Sabilurrosyad Malang, KH. Marzuqi Mustamar. Ketua PW Muhammadiyah Jatim, Dr. Saad Ibrahim. Pengasuh Ponpes Bumi Sholawat, KH. Agus Ali Mashuri. Ketua DPW Ansor Jatim, H.M. Ridwan Mahfudz. Ketua DPW LDII Jatim, Moch. Amrodji. Ketua Persatuan Gereja Indonesia (PGI) Jatim, Pendeta Simon Filantropa.

Kapolda Jatim berkomitmen untuk melawan peredaran narkoba. Ia berharap agar bisa meningkatkan sinergisitas dalam melawan narkoba.

“Mudah-mudahan dengan kegiatan ini seluruh masyarakat di Jatim bersama- sama dengan kami siap menghadapi perang narkoba. Musnahkan narkoba dari Jatim,” pungkasnya Jenderal asli Suroboyo itu. (why)