
Surabaya,Wirafokus.com- Siang hari di Jalan Simo Jawar 5A Kel Simomulyo, Kecamatan Sukomanunggal, Rabu (10 Maret 2021) sekira pukul 11.45 WIB, terjadi pembunuhan dengan atas nama korban DM (35th), beralamatkan Desa Pandan Kec. Burlanjeng Kab. Sampang Madura.
Menurut keterangan saksi mata sekitar tempat kejadian perkara (TKP) yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan,” saat pulang ke rumah, saya melihat korban masih duduk di depan warkop yang sedang tutup sambil merokok, dan setelah itu saya tidak tahu lagi,” kata saksi yang tidak mau disebutkan namanya kepada wirafokus.com .
Setelah itu saksi menambahkan,” saat saya didalam rumah yang tak jauh dari TKP, sekira pukul 12.00 WIB warga di luar berteriak minta tolong, karena melihat korban DM diserang secara membabi buta, oleh pelaku yang tidak diketahui jumlah dan identitasnya,” imbuhnya.
Dan diketahui korban DM yang menjadi korban pembunuhan itu sudah sekitar 1 (satu) tahun kos di Simo jawar 5A/7 Kel. Simomulyo Baru, Kec. Sukomanunggal bersama istri siri dan anaknya.
Juga diketahui korban tidak mempunyai KTP dan untuk istri juga tidak mempunyai surat pernikahan yang sah bagi administrasi pemerintah melalui KUA.
Sedang istri siri dari korban DM yaitu atas nama RS (34th), beralamatkan di Dusun Tekap Kel. Pandan Omben Sampang.
Motif kejadian pembunuhan ini belum diketahui. Sedang menurut keterangan dari RS istri siri korban, memang posisi saat ini RS sebenarnya barusan bercerai dengan suaminya, tetapi tidak bisa menunjukkan bukti surat akta perceraiannya, dan menikah siri pun RS dengan korban DM juga tidak bisa menunjukkan bukti, sehingga petugas Reskrim dari Polsek Sukomanunggal yang menangani kasus tersebut masih melakukan penyelidikan lebih lanjut tentang motif terjadinya pembunuhan tsrhadap korban atas nama DM. (dwi)
