― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaNasionalKapolri Kunjungan ke MA Diskusikan Pelaksanaan Tilang Elektronik

Kapolri Kunjungan ke MA Diskusikan Pelaksanaan Tilang Elektronik

Ketua MA Muhammad Syarifuddin saat menerima kunjungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Jakarta, Wirafokus.com – Untuk mempererat tali silaturahmi antar pejabat tinggi negara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan ke Mahkamah Agung (MA).

Kunjungan Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menemui Ketua MA Muhammad Syarifuddin merupakan rangkaian silaturahmi usai resmi dilantik sebagai Kapolri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa kunjungan tersebut untuk mempererat sinergitas sesama Aparat Penegak Hukum (APH)

“Banyak hal yang kami bicarakan dan diskusikan, antara lain beberapa program yang akan Polri laksanakan ke depan terkait dengan masalah tilang elektronik,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (2/2/21).

Menurut Sigit, program tilang elektronik yang dicanangkan oleh dirinya sebagai Kapolri tentunya memerlukan penyesuaian-penyesuaian.

“Tilang elektronik yang tentunya merubah pola, yang biasanya dilaksanakan menggunakan sidang kemudian saat ini berubah menjadi langsung diputuskan di dalam sistem elektronik tersebut, sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian,” tandas Sigit.

Tidak hanya itu, bersama dengan Ketua MA, Listyo Sigit juga membicarakan pengembangan pelayanan terpadu yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada publik, seperti informasi proses hukum baik di Kepolisian, Kejaksaan hingga ke Pengadilan dengan memanfaatkan sistem aplikasi bersama.

Dengan begitu, Sigit mengatakan, penegak hukum tidak perlu lagi interaksi langsung dengan masyarakat sebagai bagian dari pencegahan rantai penularan Covid-19.

“Karena terkait dengan situasi Covid sehingga proses-proses penegakan hukum yang tentunya harus perlu ada interaksi langsung kemudian bisa dihindari dengan memanfaatkan sistem virtual ataupun daring, ataupun online,” pugkas Sigit.

Tilang elektronik merupakan upaya Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri untuk memperbaiki citra Polri salah satunya dengan menghilangkan tindak langsung atau biasa disebut dengan tilang.

Ke depan, Listyo akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di seluruh Indonesia. (red/why)