― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaHukum & KriminalDua Tersangka Pengedar Sabu Ditangkap Anggota TAB Polsek Sawahan

Dua Tersangka Pengedar Sabu Ditangkap Anggota TAB Polsek Sawahan

Dua tersangka penyalahgunaan narkotika Nyoman Budiarta dan Andi Kusnadi saat berada di Polsek Sawahan

Surabaya,wirafokus.com- Unit Reskrim Polsek Sawahan, khususnya tim anti bandit (TAB), telah menangkap 2 (dua) orang pengedar barang narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (2 Pebruari 2021) sekira pukul 20.00 WIB, di jalan Simo Gunung Kramat Timur Gg. 2 no. 3 Surabaya (kamar kost).

Awal mula ditangkapnya ke dua tersangka pengedar sabu tersebut, berkat informasi dari masyarakat sekitar, bahwa kedua tersangka tersebut antara lain, Nyoman Budiarta (42), asal Simo Gunung Kramat Timur Gg. 3 No. 4 Surabaya yang kost di Sigumat Timur II no. 3 Surabaya, dan Andik Kusnadi (37), asal Jalan Putat Jaya Timur 2B no. 21 Surabaya.

Saat setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, tim pasukan anti bandit (TAB) Polsek Sawahan segera melakukan idik lapangan, untuk menangkap ke dua tersangka Nyoman dan Andik Kusnadi.

Setelah dilakukan lidik lapangan, memang benar terbukti bahwa keduanya selaku pengedar barang haram narkotika jenis sabu, akhirnya tertangkaplah kedunya dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Barang bukti yang diamankan atau disita dari tangan tersangka

Sedang barang bukti yang didapatkan dari tersangka antara lain, 6 (enam) plastik berisikan cristal warna putih yang diduga adalah sabu, 2 (dua) buah plastik kosong, 2 (dua) buah korek api, 2 (dua) buah sedotan plastik, 1 (satu) botol pulpi, 4 (empat) buah hand phone (hp), dan 1 (satu) buah pipet.

Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Ristitanto S.H.,” memang benar, anggota kami telah menangkap dua orang pelaku pengedar barang narkotika jenis sabu-sabu, dan kini pelaku masih dalam penyidikan serta pengembangan lebih lanjut, dan kami tidak segan-segan untuk menangkap pelaku yang lain dalam kasus kriminal, khususnya kasus narkoba di wilayah hukum kami, “ucap Iptu Ristitanto S.H., selaku Kanit Reskrim Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya kepada awak media. (dwi w/wrfks)