― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaHukum & KriminalTindak Kriminalitas Curanmor dan Curat di 2020 Masih Tinggi

Tindak Kriminalitas Curanmor dan Curat di 2020 Masih Tinggi

Kapolres Bangkalan AKBP Didik Haryanto melihat barang bukti senpi yang berhasil diamankan

Bangkalan, Wirafokus.com – Polres Bangkalan menggelar Analisa dan Evaluasi (anev) Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas),

Acara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bangkalan AKBP Didik Haryanto dilaksanakan di lapangan uji kemahiran berkendara motor, pendaftar SIM Polres Bangkalan, Kamis, (31/12/20) siang.

Dalam acara tersebut tdihadiri oleh seluruh jajaran PJU Polres Bangkalan, serta awak media

Dalam penjelasannya Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto mengatakan jumlah tindak pidana kriminalitas sepanjang tahun 2020 mengalami pertambahan dari pada tahun 2019 lalu. Namun di sisi lain di rentang waktu tersebut juga ada kenaikan penyelesaian sejumlah kasus tindak pidana.

“Di tahun 2020 kasus kejahatan naik menjadi 108 kasus atau 27,8 persen dibanding dengan tahun 2019 yang lalu, akan tetapi jumlah penyelesaian kasus pidana juga naik 92 kasus atau 34,9
persen,” papar Kapolres di depan awak media.

Didik juga menambahkan bahwa dari sejumlah tindak kriminalitas yang ada di sepanjang 2020, diantaranya, kasus penghaniayaan, perlindungan anak, penggelapan, dan perkosaan, masih diungguli tiga tindak kriminal kejahatan curanmor 126 kasus, curat 103 kasus ,
dan curas 28 kasus.

“Ada dua tindak kriminalitas yang relatif tinggi yaitu curanmor dan curat. Kemudian ada beberapa kasus yang menonjol. Alhamdulillah juga dapat kita selesaikan,” terangnya.

Masih menurut Kapolres, untuk jumlah tindak pidana penyalahgunaan narkoba di tahun 2020 justru berkurang drastis dibanding tahun 2019.

AKBP Didik Haryanto saat konferensi pers dengan awak media

“Terkait dengan narkoba di tahun 2019 ini jumlah kasus 211, tahun 2020 jumlah kasus 122, dengan tersangka di tahun 2019 adalah 297 tersangka, 9 anak-anak dan dewasa 288. Kemudian tahun 2020 ada 160 tersangka, anak 3 dan dewasa 157. Kemudian barang bukti sabu di tahun 2019 ada 2.285,92 gram. Sementara di tahun 2020 adalah 714,23 gram,” urai Kapolres.

Pada kesempatan itu juga Kapolres Bangkalan menyampaikan imbauan menindakt lanjuti surat edaran dari Sekda Provinsi Jawa Timur. Kapolres mengingatkan masyarakat Bangkalan agar dapat membatasi kegiatan dalam menyambut datangnya malam tahu baru 2021.

Untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19, Kapolres menyarankan mengisi dengan kegiatan perenungan.

“Mohon kiranya sampaikan kepada seluruh elemen masyarakat, terutama anak-anak muda terkait dengan kegiatan malam tahun baru,” tambahnya.

Kapolres AKBP Didik Hariyanto berpesan alangkah baiknya berada di rumah untuk sama-sama kita bermusahabah, atau merenungi apa yang sudah kita lakukan di tahun 2020, ada banyak baiknya atau banyak buruknya. (HH)