
Surabaya,wirafokus.com- Menjelang atau sebelum Hari Natal dan Tahun Baru 2021, kantor pelayanan dan pembuatan SIM di Colombo Jl. Ikan Kerapu Surabaya akan di Tutup, dan tidak melayani pengurusan ataupun pembuatan SIM, baik perpanjangan ataupun pembikinan baru, mulai Kamis 24 s.d 27 Desember 2020 dan dibuka lagi Senin 28 s.d 30 Desember 2020
Untuk pemilik atau pemegang SIM yang habis masa berlakunya tanggal 24 s.d 27 Desember 2020, dapat diperpanjang pada tanggal 28 s.d 30 Desember 2020, yang melalui proses perpanjangan dan bukan proses pembuatan baru.
Untuk tanggal 31 Desember 2020 s.d 3 Januari 2021 tutup atau diliburkan dalam pengurusan perpanjangan ataupun pembikinan baru, dan tanggal 4 s.d 6 Januari 2021 dibuka kembali bagi pemegang SIM yang akan diperpanjang tidak untuk pengurusan atau pembuatan SIM baru.
Setelah tanggal diatas sudah melewati untuk tahap perpanjangan, tanggal berikutnya pengurusan perpanjangan dan pembuatan SIM baru mulai normal.
Menurut keterangan Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si.,” saat kantor Satpas Colombo diliburkan, itu memang ada hari yang semua masyarakat harus menghormati, yaitu pada tanggal merah seperti tanggal 24 s.d 25 Desember 2020 itu semua Umat Nasrani melaksanakan Hari Natal yang mana semua anggota Polrestabes Surabaya mendapatkan tugas masing-masing dalam Pengamanan (PAM) Malam Natal, sampai dengan hari Natal serta menjelang malam Tahun Baru, semua anggota tidak terkecuali melaksanakan tugas Pengamanan (PAM) tersebut,” ungkap Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandara S.I.K., M.Si., kepada wartawan wirafokus.com .
Teddy menambahkan,”setelah selesai melakukan Pengamanan Hari Natal 2020 dan Malam Tahun Baru 2021, kantor Satpas Colombo Satlantas Polrestabes Surabaya akan dibuka kembali, serta normal dalam pengurusan dan pembuatan baru atau pun perpanjangan SIM untuk masyarakat yang ingin mengurus.,” pungkasnya. (dwi w/fks)
