
Surabaya,wirafokus.com- Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum S.Si., M.H., melaksanakan giat dalam rangka Pengungkapan Kasus pada tahun 2020, di lapangan apel Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (28 September 2020) sekira pukul 14.09 s.d 14.30 WIB.
Hadir tamu dalam giat pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti antara lain, Kasdim Surabaya Utara Letkol Inf Arhanud Adnan, Kabag Wasidik Dirnarkoba Polda Jatim AKBP Samsul Makali, Kepala Bea dan Cukai Tanjung Perak Aris Sudarminto, Kasi Pidum Kejaksaan Tinggi Jatim Eko Susanto, BNNP Jatim, Ketua MUI Krembangan H. Choiron Sueb, dan LSM Gerakan Rakyat Surabaya.
Sebelum acara dimulai, H. Choiron Sueb selaku ketua MUI Krembangan, memimpin doa, agar kegiatan ini berjalan lancar, serta mendoakan agar Polres Pelabuhan Tanjung Perak kedepannya akan maju dalam mengungkap kasus yang baru, serta dapat menyelesaikan tugas yang diamanahkan oleh seluruh anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Dalam giat pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti selama satu tahun atau pada tahun 2020, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum S.Si., M.H., dalam sambutannya mengatakan,” Selamat siang, kepada semua yang hadir dalam ungkap kasus serta pemusnahan barang bukti yang didapatkan dari para tersangka, dalam Ungkap Kasus pada tahun 2020, baik Narkoba, Reskrim, dan Sat Sabhara, adapun atas dukungan semua pihak dan tokoh masyarakat, saya ucapkan banyak terima kasih,” kata AKBP Ganis Setyaningrum S.Si., M.H., saat memberikan sambutannya.

Ganis menambahkan,” adapun data ungkap kasus reskrim tahun 2020 sejumlah 543 kasus, dengan ungkap 449 perkara, sedang kasus yang menonjol adalah Curanmor, penipuan penggelapan dan Curas, serta penanganan covid dengan mengungkap penjualan masker rekondisi, surat hasil rapid palsu dan pengambilan jenazah covid secara paksa.
Sedangkan Narkoba ungkap 206 kasus, dengan jumlah tersangka 362, barang bukti sabu total 41,5 gram, ganja 3,7 gram, pil LL 15.797 butir dengan total kerugian 35 milyar, untuk Sabhara telah mengungkap berupa miras 90 (sembilan puluh) kasus, ddngan jumlah barang bukti 366 (tiga ratus enam puluh enam) botol dengan jumlah setara dengan 600 (enam ratus) liter dari jumlah 22 (dua puluh dua) TKP.
Untuk Satlantas terdiri dari Laka Lantas 81(delapan puluh satu) kejadian, turun 16 persen, pelanggaran 56 (lima puluh enam) ribu, penindakan knalpot brong naik menjadi 1036 kasus dan kami menghimbau tidak akan pernah toleransi narkoba dan 3C,” imbuh AKBP Ganis Setyaningrum S.Si., M.H.

Kepala Bea Cukai Tanjung Perak Aris Sudarmanto juga memberikan sambutan, yang menyebutkan,” target kami juga tercapai, bisa mengungkap 13 penindakan dan 10 ungkapan kasus kami serahkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan kita kuatkan sinergitas dengan Polres, terimaksih waktu yang diberikan kepada saya,”kata Aris Sudarmanto Ka Bea Cukai Tanjung Perak.
Dari beberapa tokoh masyarakat serta tokoh agama dan Komandan Kodim, memberikan selamat kepada Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, yang mana telah banyak mengungkap kasus-kasus diwilayah Pelabuhan Tanjung Perak selama tahun 2020.
Labfor Polda Jatim juga membantu penuh, baik pemeriksaan badang bukti dan peredaran narkoba
Kasi Pidum Tanjung Perak juga memberikan sambutan singkatnya,”kami berhubungan baik dan selalu kami diskusi untuk menghindari bolak balik nya berkas perkara,” sambutan dari Kasi Pidum Tanjung Perak.
Setelah dilakukan berbagai acara dalam ungkap kasus perjalanan tahun 2020, selanjutnya para undangan berfoto bersama, sambil menuju ke arah tempat pemusnahan barang bukti, termasuk pemusnahan barang bukti miras yang sudah disediakan oleh pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak. (dwi w/fks)
