Surabaya,wirafokus.com- Anggota Reskoba Polrestabes Surabaya dikagetkan oleh seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu dengan penyerangan menggunakan senjata api mengarah ke petugas, Rabu (16 Desember 2020) malam hari. Sehingga petugas dari Reskoba Polrestabes Surabaya menjadi geram, melakukan tindakan tersendiri, yaitu melakukan tindakan tegas terukur dengan menembakkan senjata ke arah pelaku pengedar narkoba dengan peluru atau timah panas menembus didada pelaku.
FP menghembuskan nyawa terakhirnya saat dalam perjalanan menuju RS. Bhayangkara Polda Jatim, setelah dadanya jebol tertembus peluru petugas Reskoba Polrestabes Surabaya.
Dalam penangkapan pria berinisial FP, sebelum meninggal dalam perjalanan, sempat melawan petugas saat kendaraan pelaku diberhentikan Anggota Unit khusus Satreskoba Polrestabes Surabaya di jalan Kebonsari dan melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata apinya ke arah petugas serta mengancam jiwa petugas yang akan menangkapnya.
Kanit Khusus Satreskoba Polrestabes Surabaya, Iptu Yudi Syaiful M mengatakan,” petugas sebelumnya sudah menangkap NV yang juga jaringan daripada FP yang kedapatan membawa sabu-sabu seberat 10 kg, dan hasil pengembangan mengarah ke tersangka FP yang berada di Jl. Ahmad Yani Surabaya, sehingga dilakukan penyelidikan oleh tim khusus Satnarkoba,” jelas Iptu Yudi kepada awak media.
Ketika petugas mengintai dan membuntuti tersangka, dan diberhentikan di kawasan Jl. Kebonsari, tersangka yang duduk dibangku belakang dengan menumpangi mobil sewaan atau mobil rental, melepaskan tembakan ke arah petugas, dengan menggunakan sejata api rakitan.
“Karena sangat membahayakan keselamatan petugas yang akan menangkap, sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka,” imbuhnya.
Tersangka mengalami luka tembak di bagian dada dan sempat dilarikan ke RS. Bhayangkara, tapi dalam perjalanan menghembuskan nafas terakhirnya.
Petugas juga sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menolong nyawa tersangka, namun Tuhan berkehendak lain dan tersangkapun meninggal dalam perjalanan.
Dalam mobil tersangka, juga diamankan seorang pria pembawa mobil yang sebagai driver, ternyata adalah driver rental yang disewa oleh tersangka FP, dan kini masih diamankan oleh petugas untuk diminta keterangannya.
“Dari tangan tersangka, kami mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 10 kg yang disimpan dalam tas koper pakaian dan satu pucuk senjata api rakitan yang digunakan untuk menyerang petugas,”pungkas Iptu Yudi. (dwi w/fks)