― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaHukum & KriminalPELAKU CURANMOR ASAL KEMAYORAN BARU DIJEBLOSKAN TAHANAN POLSEK WONOCOLO

PELAKU CURANMOR ASAL KEMAYORAN BARU DIJEBLOSKAN TAHANAN POLSEK WONOCOLO

Ket. Photo: Tersangka Nanang yang kini ditahan di Polsek Wonocolo.

Surabaya,wirafokus.com- Pelaku curanmor Nanang (46), warga Kemayoran Baru Gang Buntu Surabaya, yang hampir diamuk massa sewaktu kedapatan menjalankan aksinya mencuri motor, berhasil diamankan oleh petugas Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya, Selasa (22/9), sekira malam hari, di halaman rumah Jl. Bendul Merisi Surabaya.

Kapolsek Wonocolo Kompol Mazdawati Saragih menjelaskan kronologi kejadian,”Sekitar pukul 18.40 WIB, telah terjadi tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh tersangka Nanang dengan cara merusak kunci sepeda motor yang diparkir di teras rumah MUHAMMAD ATTAR RAMADHANI (18) di Jl. Bendul Merisi no. 153 Surabaya, dalam keadaan terkunci setir yang kemudian ditinggal masuk kerumah, kemudian sekitar pukul 18.45 WIB, korban mendengar suara yang mencurigakan, sekan seperti ada sesuatu yang aneh di luar teras rumahnya, ternyata benar bahwa ada seseorang yang tak dikenal sedang berdiri dekat sepeda motor samping kanan, sambil membawa keluar sepeda motor tersebut, kemudian korban berteriak maling, maling dan didengar oleh anggota yang sedang melaksanakan kring serse, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka beserta barang bukti berupa sebuah kunci T dan sepeda motor Yamaha Vixion dengan nopol L-4720-IL,” kata Kapolsek Wonocolo Kompol Mazdawati Saragih.

Ket. Photo: Barang bukti kunci T yang diamankan petugas dari tersangka NH

BARANG BUKTI YANG DISITA :
– 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha VIXION tahun 2009, warna merah maron, nomor polisi : L-4720-IL, nomor rangka : MH33C10029K151927, nomor mesin : 3C1152781.
– 1(satu) buah kunci T

Kerugian materiil :
1 (satu) unit sepeda motor seharga Rp. 15.000,.000,-(lima belas juta rupiah)

Ket. Photo: Juga barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vision L-4720-IL yang diamankan petugas dari tangan tersangka Nanang.

Kini tersangka Nanang dan barang bukti diamankan oleh petugas Reskrim Polsek Wonocolo guna pemeriksaan lebih lanjut. Dan hampir saja teriakan maling dari korban, mengundang warga yang akan mengeroyoknya, sehingga petugas yang melakukan patroli keliling piket kring serse segera mengamankan pelaku dari amukan massa. (Dwi W)