Ket foto : Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko
Surabaya, wirafokus.com- Kasus Tindak Pidana Predator fetish kain jarik yang sedang ditangani oleh Polrestabes Surabaya mendapat perhatian khusus dari Polda Jatim
Kasus yang viral di media sosial twitter dari akun atas nama Mufis atau @m fikris, dalam perkembangannya telah memeriksa 8 orang saksi dan 3 laporan secara resmi.
“Polda Jawa Timur, dalam hal ini bapak Kapolda langsung membentuk satuan tugas dari direktorat reserse kriminal khusus dan bergabung dengan direktorat reserse kriminal umum untuk melakukan backup ke Polrestabes Surabaya,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko usai melakukan kegiatan kunjungan di salah satu Ponpes di Surabaya, Kamis (6/8/20).
Trunoyudo juga menjelaskan bahwa sejauh ini sudah ada laporan secara resmi di Polrestabes Surabaya, selanjutnya bisa dilakukan langkah – langkah penyelidikan bisa dilakukan dan melakukan serangkaian tindakan yang perlu dilakukan, seperti mengambil keterangan terhadap saksi dan saksi korban, serta mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada saat terjadi.
“Sejauh ini masih dalam tahap awal dan polisi sedang melakukan pengumpulan alat bukti, tapi arahnya dalam proses penyelidikan tentu akan ke terduga pelaku, dalam artian, proses penyelidikan adalah pengumpulan alat bukti dan keterangan – keterangan seperti saksi dan korban yang kemudian dilakukan gelar perkara,” tegasnya.
“Tingkat penyelidikan tentunya mengambil langkah upaya paksa berupa pemanggilan atau pun bahkan bisa dilakukan dengan penangkapan kepada terduga pelaku,” pungkasnya (Red/Why)
