Ket. Photo: Saat warga RW.02 Kelurahan Kutisari menghadiri rapat evaluasi persiapan penutupan PSBB.
Surabaya,wirafokus.com- Pemberlakuan PSBB kota Surabaya hari ke 12 yang dilakukan warga RW.02 Kutisari, Kelurahan Kutisari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo yang juga diikuti oleh beberapa RW dari tiap RT masing masing.
Khususnya RW.02 yang terdiri dari 10 RT, melakukan pemberlakuan jam malam, Sabtu (6/6) sekira pukul 21.00 Wib, melaksanakan pertemuaan atau rapat bersama yang dihadiri oleh : Bhabinkamtibmas Polsek Tenggilis yang diwakili oleh Ipda Pujianto S.H, Kasi Plt Sekel Fifiet Findawati S.E.,MM., juga para staf RW. 02 Kutisari, Jl. Kutisari Utara Gg. 3 terdiri dari, Ketua RW. 02 H. Santoso S.H., Wakil Ketua RW. 02 Kamali, Junaidi S.E selaku sekretaris, Matrojin selaku bendahara, Agus Supriyadi selaku Ketua RT. 01, Miswanto selaku RT. 02, Samsul Huda selaku RW. 04, Hariyono selaku Ketua RT. 05, Suparyono selaku Ketua RT. 06, Said selakuketua RT. 07, Kurmidi selaku Ketua RT. 08, Buang selaku Ketua RT. 09 dan Syamsul Arifin selaku Ketua RT. 10
Juga dari tim keamanan wilayah RW. 02 Kutisari yaitu Mukid Murtadho, dan Agus yang juga didampingi oleh Ketua Karang Taruna KelurahanTenggilis Firman Marsudi.
Dalam rapat tersebut Ketua RW. 02 Kutisari H. Santoso S.H., menjelaskan, “kita mengadakan rapat ini untuk mengevaluasi kembali tentang penjagaan Gugus Tugas yang dilakukan oleh Satgas kita yang terdiri dari beberapa relawan yang mana mereka ini adalah salah satu unsur yang ditugaskan dalam penjagaan pos Covid-19 yang juga memberikan suatu masukan terhadap warga Kutisari baik keluar ataupun masuk untuk dilakukan cek point dengan persyaratan setiap warga yang masuk wilayah wajib mengenakan masker, dengan menunjukkan identitas masing-masing,”jelas H. Santoso S.H., selaku Ketua RW. 02 Kutisari.
“Selain itu apabila ada warga musiman yang kontrak ataupun kost diwilayah kita yaitu Kutisari, diwajibkan memiliki Kartu Warga Musiman (KWM), dan apabila warga tersebut tidak memiliki kartu tersebut, diwajibkan untuk mengurus melalui RT masing-masing,” tambah H. Santoso S.H., selaku Ketua RW. 02 Kutisari.
Kesimpulan hasil rapat pada hari Sabtu (6/6), untuk penjagaan Pos Gugus Tugas yang berada dipos 1, 2 dan 3 akan berakhir pada hari Senin 9 Juni 2020, yang dilaksanakan sekitar pukul 23.00 Wib, sesuai berakhirnya PSBB tahap ke 3.
Dengan adanya penjagaan Pos Gugus Tugas yang dilaksanakan oleh relawan masing-masing RW yang diprakarsai oleh LPMK Kelurahan Kutisari untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, agar tidak bertambah korban, baik OTG, ODP, PDP dan yang Reaktif Corona, dengan menutup jalan, mulai pukul 21.00 Wib sampai dengan pukul 04.00 Wib bagi penduduk diluar Kutisari.
Untuk Relawan sendiri wajib menanyakan setiap warga yang keluar ataupun masuk dan juga melewati pos penjagaan dengan keperluan apa, serta mengawasi siapa saja yang tidak memakai masker.
Apabila warga yang tinggal diwilayah Kutisari, khususnya yang kost ataupun kontrak dan tidak memiliki identitas domisili, diharap segera mengurus KWM (Kartu Warga Musiman) ditiap RT masing-masing.
Tujuan daripada identitas tersebut agar Ketua RT masing-masing atapun RW mengetahui keluar masuknya warga yang tinggal di Kutisari.
Disamping itu, selain warga setempat yang keluar ataupun masuk pos penjagaan diperbolehkan antara lain Ojek Online dengan meninggalkan identitasnya dipos penjagaan berupa KTP ataupun SIM yang masih berlaku. (Dwi W)
