Ket. Photo: Kanit Reskrim Polsek Tenggilis saat melaksanakan sambang ke Vihara BDC dalam persiapan penetapan NEW NORMAL
Surabaya,wirafokus.com- Polsek Tenggilis melakukan sambang ke Vihara BDC yang terletak di Jalan Raya Panjang Jiwo Permai Selatan Surabaya, Senin tadi siang (01/06) sekira pukul 13.00 Wib, dalam persiapan Pemerintah untuk penetapan pemberlakuan NEW NORMAL diawal bulan Juni 2020.
Adapun dalam giat sambang di Vihara BDC yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Ipda Wahyu Zad Ngabekti S.H., dan telah dipersiapkan cara-cara dalam beribadah untuk semua para jamaah yang akan melaksanakan ibadah.
Mulai dari luar yang sudah dipersiapkan tempat cuci tangan, hand sanitizer, thermogun, bahkan masker yang harus dan wajib dipakai oleh para jamaah nantinya, bahkan menyediakan tempat yang diberi jarak sekitar 1 (satu) sampai dengan 2 (dua) meter untuk jamaah yang sedang beribadah nantinya.
Persiapan dalam melaksanakan kegiatan ini, dilihat langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Ipda Wahyu Zad Ngabekti S.H., bersama Bhabinkamtibmas Aiptu H. Agus, saat sambang di Vihara BDC
Menurut keterangan Kapolsek Tenggilis Kompol Kristiyan Beorbel Martino S.H., SIK., melalui Kanit Reskrim Ipda Wahyu Zad Ngabekti S.H., mengatakan, “Kami telah melakukan sambang ke Vihara BDC untuk melakukan kesiapan dibukanya Vihara BDC, jika pemerintah telah menetapkan aturan NEW NORMAL,” ungkap Kapolsek Tenggilis Kompol Kristiyan Beorbel S.H., SIK., melalui Ipda Wahyu Zad Ngabekti S.H., selaku Kanit Reskrim.
Ipda Wahyu Zad Ngabekti S.H., juga mengatakan,” Dihimbau kepada personalia Vihara BDC, kami berharap agar mengikuti protokol kesehatan jika pemerintah telah menetapkan pemberlakuan NEW NORMAL,” kata Ipda Wahyu Zad Ngabekti S.H., selaku Kanit Reskrim Polsek Tenggilis.
Dihimbau juga agar supaya seluruh jamaah harus menggunakan masker, menjaga jarak, dan pemeriksaan ataupun pengecekan suhu badan.
Dan kegiatan yang dilakukan para jamaah menurut Ipda Wahyu Zad Ngabekti S.H., bertujuan agar supaya pengelola tempat ibadah melaksanakan aturan ketika pemerintah mulai memberlakukan NEW NORMAL.
“Karena jika mulai sekarang sudah dilakukan persiapan pencegahan, maka setidaknya dapat mencegah penyebaran Covid-19, jika diberlakukannya NEW NORMAL oleh pemerintah,” pungkas Ipda Wahyu Zad Ngabekti S.H., selaku Kanit Reskrim Polsek Tenggilis. (Dwi W)
