― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaHukum & KriminalPOLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK MUSNAHKAN 30KG SHABU SOKOBANAH DAN UNGKAPAN KASUS 3C...

POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK MUSNAHKAN 30KG SHABU SOKOBANAH DAN UNGKAPAN KASUS 3C BULAN JANUARI S/D FEBRUARI 2020

Ket. Photo : Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum S.Si., M.H.,mendampingi Irwasda Polda Jatim Kombespol Awi Setiyono S.I.K., M.Hum., saat memberikan keterangan dalam konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Surabaya,wirafokus.com-Hasil pengungkapan kasus Narkotika jenis shabu-shabu yang juga termasuk jaringan Sokobanah Madura, Kamis (19/3/2020) telah digelar Konferensi Pers bersama Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, yang rencana sebelumnya akan dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, tetapi karena ada sesuatu hal yang sifatnya dalam tugas semakin padat, maka perwakilan dalam pemusnahan barang bukti berupa shabu dan narkotika lainnya, dipimpin langsung oleh Irwasda Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono S.I.K., M.Hum.

Dalam pengungkapan kasus yang menonjol di awal Tahun 2020, antara bulan Januari s.d Februari ini adalah pelaku tindak pidana kejahatan jalan atau juga bisa disebut 3C (Curat, Curas, dan Curanmor)

Ket. Photo: petugas saat menunjukkan barang bukti yang akan dimusnahkan .

Saat digelar dalam Konferensi Pers di halaman Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, ada sekitar 72 (tujuh puluh dua) pelaku kejahatan dan yang menonjol ada 3 (tiga) tersangka, yaitu AS, LH dan MT, sedangkan yang termasuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) yaitu NS sebagai pengiriman barang, UF juga sebagai pengiriman barang dan ML sebagai pemilik barang.

Dalam pengirimannya, narkotika jenis shabu-shabu dikirim dari Malaysia ke Indonesia, melalui jalur Expedisi Kediri – Jember – Sokobanah Sampang Madura, dalam bentuk paketan.

Irwasda Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono S.I.K., M. Si., menjelaskan,” Dari puluhan kilo barang haram tersebut yang berupa narkotika jenis shabu, ganja dan ekstasi, sedikitnya 450 ribu orang, yang bisa diselamatkan,” kata Kombes Pol Awi Setiyono S.I.K., M.Hum.,Irwasda Polda Jatim.

Untuk barang bukti yang sudah diamankan dan akan dimusnahkan antara lain : 30 Kg Shabu, 37 gram ganja dan 20 butir ekstasi.

Sementara kasus 3C (Curas, Curat, dan Curanmor)yang paling menonjol yakni kejahatan jalanan berupa jambret, maling motor, dan juga bajing loncat berupa pencurian kontainer.

Menurut keterangan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum S.Si., M.H.,” Kontainer itu dari kawasan Tanjung Perak, yaitu di Tanjung Tembaga, yang seharusnya barang ini dikirim ke daerah Rungkut, kemudian oleh pelaku dipindahkan ke daerah pergudangan Gerangan Sidoarjo, dan disana dibongkar serta isinya dijual kepada orang lain, sedangkan pelaku utamanya adalah sopir yang sudah diamankan juga beberapa pelaku lainnya,” ungkap Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum S.Si., M.H. kepada wartawan wirafokus.com . (Dwi W)