― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaKotaTUKANG BECAK ANGKAT BICARA, TERKAIT KESALAHAN KASATPOL PP KOTA SURABAYA

TUKANG BECAK ANGKAT BICARA, TERKAIT KESALAHAN KASATPOL PP KOTA SURABAYA

Ket. Photo: Bukti mobil dinas dan Kasatpol PP yang sok saat diwawancarai awak media.

Surabaya,wirafokus.com-Menindak lanjuti pemberitaan bulan Desember 2019, Plat Nomor Mobil Dinas Kasatpol PP yang tidak ada ujung penyelesaian ataupun tindakan dari Pemkot Surabaya, yang mana Kasus tersebut sudah menjadi sorotan masyarakat dan masyarakat pun bertanya tanya, bagaimana dengan pemberitaan masalah Mobil Dinas yang dipakai oleh Kasatpol PP Irvan Widyanto, apa tidak ada tindakan dari pimpinan yang berhak menindak atau memang sudah kebiasaan seorang pimpinan melakukan kesalahan tetap dibiarkan begitu saja atau juga di anak emas kan oleh seorang pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya, sampai sekarang kasus ini belum ada jawaban ataupun tindakan apapun dari Pemkot buat Kasatpol PP kota Surabaya.

Kini masyarakat juga tahu dan angkat bicara, apa yang dilakukan oleh Kasatpol PP Irvan Widyanto dalam mengganti plat nomor mobil dinasnya dari warna merah diganti dengan warna hitam, apakah itu dibenarkan.

Saat wartawan melakukan wawancara dengan masyarakat yang mestinya ingin tahu adanya tindakan dari Pemkot terhadap kesalahan ataupun diduga kesengajaan atas penggantian plat nomor mobil dinas tersebut yang dilakukan oleh Irvan Widyanto sebagai Kasatpol PP Pemkot Surabaya.

Susilo warga Surabaya seorang tukang becak di daerah pasar kembang Surabaya, yang ingin angkat bicara tentang Kasatpol PP yang sok kebal hukum dan segalanya.

“Pertama saya tidak setuju dengan adanya mobil dinas yang disalah gunakan oleh seorang pimpinan yang menjabat sebagai Kepala Satpol PP, yang sudah saya baca sebelum Tahun Baru 2020 kemarin, bahwa itu memang kesalahan dan harus ditindak tegas, apalagi mobil dinas itu khan belinya pakai uang rakyat, jadi ya harusnya mobil dinas tersebut dipergunakan selayaknya untuk kepentingan dinas dalam melayani rakyat ataupun masyarakatnya yang ada di kota Surabaya ini”, kata Susilo yang ke sehari hariannya sebagai tukang becak di pasar kembang Surabaya, kepada wartawan.

Dari situlah masyarakat ataupun rakyat tahu sendiri tentang apa yang dilakukan oleh Kasatpol PP Kodya Surabaya, itu sudah menyalahi aturan.

Masyarakat awampun sekarang sudah mulai tahu sepak terjang terhadap kasus yang dilakukan oleh Kepala Satpol PP Irvan Widyanto.

Awal mula memang yang diketahui tugas Satpol PP hanya menyingkirkan para PKL dan melakukan operasi yustisi masalah gepeng, dan warga yang tak ber KTP.

Ternyata pelanggaran terjadi pada dirinya sendiri yang dilakukan Kasatpol PP, yaitu mengganti plat nomor kendaraan atau mobil dinas yang sudah dimuat dalam media sosial saat sebelum awal tahun 2020 kemarin.

Mana bukti penyelesaian ataupun tindakan Pemkot dalam menangani kasusnya Kasatpol PP Irvan Widyanto, apakah ada backing dibelakang Irvan Widyanto dengan kasus penggantian warna plat nomor kendaraan dinas yang disulap menjadi plat nomor warna hitam sebagai kendaraan pribadi ?… (Dwi W).
(bersambung)