― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaHukum & KriminalSATU ORANG BEGAL TERTANGKAP, DAN SATU LAGI MELARIKAN DIRI

SATU ORANG BEGAL TERTANGKAP, DAN SATU LAGI MELARIKAN DIRI

Ket. Photo: Pelaku begal Abdul Wahid saat setelah tertangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kenjeran.

Surabaya,wirafokus.com-Unit Reskrim Polsek Kenjeran, ungkap kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (CURAS) yang diterangkan dalam pasal 365 KUHP atas nama pelaku Abdul Wahid (27 th) laki-laki yang kontrak Jl. JatisronoTengah no.36 Surabaya, yang terjadi Sabtu (8/2/2020)sekira pukul 00.30 dijalan Kyai Tambak Deres Surabaya.

Saat korban Hobir bersama saksi Satria akan pulang dari latihan PSHT, di pantai batu, korban merasa diikuti oleh 2(dua) orang yang diduga pelaku curas.

Sewaktu di Jl.Kyai Tambak Deres, kedua pelaku memotong laju kendaraan yang dikemudikan oleh saksi korban, dan setelah sama-sama berhenti, salah satu pelaku menendang korban hingga jatuh, seketika itu pelaku merampas kunci kontak, lalu akan membawa kabur sepeda motor milik korban.

Saksi Satria berhasil memegang pelaku hingga terjadi perkelahian antara 2 (dua) pelaku dengan korban dan saksi.

Saat korban dan saksi mengamankan salah satu pelaku atas nama Abdul Wahid, tiba-tiba saja pelaku lainnya membawa kabur sepeda motor korban, seketika itu juga, Unit Reskrim dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Evan Andias S.E., dan Panit Iptu Saiful Bahri Maulana S.Sos., langsung menangkap pelaku Abdul Wahid, sedangkan pelaku yang lainnya melarikan diri sambil membawa motor korban.

Ket. Photo: Barang bukti sebuah sepeda motor, selembar STNK, dan sebuah kunci T yang diamankan petugas dari tangan tersangka

Sedang barang bukti yang diamankan oleh petugas yaitu, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna merah kombinasi putih dengan Nopol L 3721 RW (milik pelaku), 1 (satu) pasang kunci T, 1 (satu) lembar STNK milik korban.
Dan kerugian yang dialami korban yaitu 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario 125cc, dengan Nopol. L5932 DG, warna merah tahun pembuatan 2018.

Melalui Panit Reskrim Polsek Kenjeran saat di wawancarai wartawan wirafokus.com, menjelaskan,”benar mas, anggota unit Reskrim Polsek Kenjeran telah menangkap 1 (satu) pelaku Curas, sedangkan pelakunya yang satu melarikan diri dengan membawa sepeda motor korban, dan kini masih dalam pengejaran,”ungkap Panit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Saiful Bahri Maulana S.Sos., mewakili Kanit Reskrim Iptu Evan Andias S.E.

Dan kini pelaku Abdul Wahid harus mempertanggung jawabkan apa yang diperbuat dalam menjalankan aksinya sebagai pelaku begal, pelaku perampas sepeda motor atau juga dikenal dengan pelaku Curas. (Dwi W)