― Advertisement ―

Ujian Kualifikasi Doktor di Unair, Ketua DPD RI Tawarkan Gagasan Anggota DPR RI Juga Diisi Non-Partai

Surabaya, Wirafokus.com - Ada banyak gagasan yang telah dituangkan sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat demokrasi di Indonesia. Salah satunya adalah wacana mendorong lahirnya...
BerandaHukum & KriminalRUMAH PEGADAIAN SWASTA DIOBOK OBOK PENCURI

RUMAH PEGADAIAN SWASTA DIOBOK OBOK PENCURI

Ket. Photo : Tersangka Muhammad Sholeh saat setelah diamankan petugas Unit Reskrim Semampir Surabaya

Surabaya,wirafokus.com- Rumah Pegadaian swasta milik Baja Panjaitan (64), laki-laki asal Jl. Kunti Surabaya yang juga pemilik Pegadaian Swasta Kel. Suditomo, Kec. Semampu, sekitar pukul 04.00 WIB, dibobol pencuri.

Tanpa menunggu lama, dan korban sudah tidak sabar untuk mengetahui siapa yang ada didalam rumahnya yang juga mempunyai usaha Pegadaian, datang ke kantor Polsek Semampir, untuk melaporkan kejadian yang tengah dialami di rumahnya saat itu, (10/2/2020) sekira pukul 04.00 WIB.

Korban langsung melaporkan dengan adanya 2 (dua) orang yang masuk dan sudah berada didalam rumahnya yang penuh dengan barang jaminan titipan orang yang menggadaikan di rumah korban.

Selanjutnya, laporan diterima oleh pihak piket jaga di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), dan petugas lapangan langsung bergerak untuk menuju ke TKP.

Pada saat itu juga piket Reskrim segera mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Jl.Kunti no. 27.

Sesampai di TKP, pintu pagar rumah korban masih dalam keadaan terkunci, selanjutnya petugas Reskrim bersama pemilik rumah yang tempatnya dipakai usaha pegadaian masuk kedalam, dan petugas langsung melihat plafon rumah bagian tengah pinggir atas mengalami kerusakan akibat dibobol sipencuri tersebut.

Seketika itu juga pemilik rumah pegadaian bersama petugas Reskrim Polsek Semampir melakukan olah TKP dan pengecekan barang-barang yang hilang didalam rumah pegadaian tersebut.

Ternyata setelah dicek dan di olah TKP, sebagaian barang jaminan pegadaian dari konsumen yang menggadaikan barangnya banyak yang raib ditempat yang sudah ditata tempatnya. Termasuk di rak kecil tempat menyimpan barang gadaian, beberapa HP (Handphone) pun sudah raib dari tempatnya.

Kemudian unit Reskrim Polsek Semampir bersama pemilik rumah dan warga setempat, melakuakan pencarian keatas plafon guna mencari pelaku yang sudah membobol rumah pegadaian tersebut.

Disitu terlihat pelaku masih diatas plafon, dan pelaku lari keluar melalui lubang genteng yang sudah dibongkar oleh pelakunya.

Kehebatan pelaku dalam melarikan diri yaitu meloncat dari rumah warga satu ke warga yang lainnya sebanyak 3 (tiga) rumah, dan tak lama kemudian sepandai pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga, bersamaan dengan itu, pelaku terjatuh dari rumah warga lainnya, bahkan jatuhnya bertepatan di WC warga, dan pelaku loncat ke sungai yang dekat dengan rumah warga di Jl. Kunti, lalu pelaku tidak ditemukan kabur entah kemana.

Sekira pukul 04.30 WIB, ketua RT. 08 atas nama Arief Maulana bersama Unit Reskrim Semampir, melakukan pencarian sampai ditemukannya pelaku pembobol rumah pegadaian tersebut.

Sedang arah pencarian tergolong dari semua sudut, sudah dipenuhi warga dalam mencari pelakunya.

Dari arah timur, dilanjutkan kearah masuk Gapura Jl. Sidorame sampai tembus ke RPH, Unit Reskrim melihat warga bergerombol, tanpa basa basi, petugas menanyakan ke warga,” Apa ada orang terjatuh kesungai,” kata salah satu petugas Unit Reskrim Polsek Semampir. Dan disitulah saat warga menunjukkan ada seseorang numpang mandi dirumah warga, saat setelah naik dari sungai yang dimaksud petugas.

Setelah dilakukan pengecekan, terdapat pelaku berada diruang tamu, setelah ditanya petugas, pelaku tidak mengaku dan berpura-pura sholat, bahkan pelaku sudah ganti baju dan menggunakan sarung untuk menjalankan sholat subuh.

Saat Unit Reskrim memeriksa kondisi didalam ruang tamu tempat pelaku berlindung, petugas menemukan atau melihat uang dua ribuan dalam keadaan basah diatas mesin jahit, dan setelah dicek, ternyata uang tersebut bau got, dan tanpa banyak bicara, pelaku diamankan dengan keadaan telinga yang masih ada lumpur bekas got yang dia ceburi.

Selanjutnya pelaku diinterogasi, mengaku bernama Muhammad Sholeh (21th), laki-laki beralamatkan di Jl. Danakarya Gg. 1 No.15 RT.001, RW.014 Kel. Ampel, Kec. Semampir dan juga bertempat tinggal di Jl. Tambak Dalam Gg. Mawar Kec. Asemrowo Surabaya.

Ket. Photo: Sejumlah barang bukti yang diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Semampir yang didapatkan dari tangan tersangka Muhammad Sholeh.

Sedang barang bukti yang diambil oleh pelaku antara lain :
Uang tunai sebesar Rp. 101.000,-(seratus ri u rupiah), 5 (lima) buah Handphone diantaranya 1(satu) unit Handphone merk Siomi warna gold, 1(satu) unit Handphone merk VIVO warna gold, 1 (satu) unit Handphone merk SAMSUNG warna putih, 1(satu) unit Handphone merk Evercross warna coklat.

Dari hasil interogasi terhadap pelaku yang sudah dijadikan tersangka, maka tersangka Muhammad Sholeh dikenakan pasal 363 ayat (1) KUHP, dan tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatan tersebut sampai persidangan nantinya.

Kapolsek Semampir Kompol Ariyanto saat dikonfirmasi.melalui percakapan di WA, membenarkan dengan adanya pencurian di rumah pegadaian,yang kini tersangka sudah diamankan oleh anggotanya,” benar mas, anggota kami sudah mengamankan tersangka pencurian di rumah pegadaian,” kata Kapolsek Semampir Kompol Ariyanto melalui percakapan di WA. (Dwi W)