Ket foto : Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat jumpa pers
Surabaya, wirafokus.com – Polda Jatim berhasil mengamankan 14 mobil mewah yang diduga tidak dilengkapi oleh dokumen atau legalitas yang resmi
Belasan mobil mewah yang berhasil diamankan Polda Jatim yaitu : 5 mobil Ferrari, 3 McLaren, 2 Porsche, 1 Aston Martin, 1 Mini Cooper, 1 Nissan GTR, dan 1 Lamborghini.
“Pengamanan mobil mewah ini berawal dari kejadian adanya mobil Lamborghini yang terbakar beberapa waktu yang lalu, tim Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya melakukan pemeriksaan dan pengembangan berhasil mengamankan 14 mobil mewah yang tidak dilengkapi dokumen,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan didampingi Dirlantas, Wadirkrimsus dan Kepala Bapenda Jawa Timur,Senin (16/12/19)

Foto : Mobil mewah tanpa dokumen yang diamankan Polda Jatim
Luki juga menjelaskan belasan mobil mewah tersebut diperoleh dari hasil di mengambil jalan raya oleh Ditlantas Polda Jatim, ada yg tidak membawa surat menyurat dan juga hasil door to door terkait adanya informasi yang berkembang di masyarakat tentang kendaraan bodong tanpa dilengkapi dokumen yang resmi, dari jumlah yang kami amankan tersebut kemungkinan bisa berkembang
“Hari ini kita akan mengecek secara fisik kendaraan tersebut dan apakah sudah ada data masuk, dalam penyidikan kasus dugaan mobil mewah bodong tersebut Polda Jatim akan menggandeng sejumlah stakeholder misalnya ,Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim dan Dinas Perpajakan,” tambahnya.
“Kalau tidak ditemukan suratnya ya jelas kita akan proses, ditarik, kita akan bekerja sama. Tapi kalau ada suratnya, kalau dia belum bayar pajak, ya harus bayar pajak, ada aturan mainnya, modusnya sih hanya punya form A aja, setelah itu enggak diurus pajaknya,” pungkasnya.
“Karena salah satu kebijakan dari Bapak Kapolri kita harus bersinergi dengan Pemda, apalagi kepolisian juga ada untuk menambah PAD, karena juga ada pajak kendaraan bermotor, nanti bisa banyak kendaraan yang belum terdaftar, terutama kendaraan mewah,“ jelasnya. (Red/Why)
