― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaHukum & KriminalPria Karyawan Toko Di Mal Berbuat Ulah Merekam Customer Di Ruang Ganti

Pria Karyawan Toko Di Mal Berbuat Ulah Merekam Customer Di Ruang Ganti

Ket. Photo: Tersangka Erick Dwi Gunawan Yulianto (26) yang dijebloskan tahanan Polsek Wiyung Surabaya

Surabaya,wirafokus.com-Erick Dwi Guna Yulianto (26th), diamankan oleh petugas Polsek Wiyung Surabaya, saat melakukan aksinya yang sering dilakukan setiap ada kesempatan.

Menurut keterangan Kapolsek Wiyung, Kompol Drs. M Rasyad, pelaku merupakan karyawan toko pakaian di salah satu Mal di Surabaya. Dan karena statusnya sebagai karyawan, jadi tersangka leluasa dalam bertindak apapun, lebih-lebih tersangka merekam kegiatan Customer saat mencoba pakaian di ruang pas untuk berganti pakaian .

Kapolsek Wiyung Kompol Drs. M Rasyad mengatakan,”Tersangka yang juga karyawan toko ini, bisa bertindak apapun terhadap korban-korbannya,” kata Kompol Drs. M Rasyad selaku Kapolsek Wiyung.

Kompol Drs. M Rasyad selaku Kapolsek Wiyung juga menambahkan, bahwa setidaknya didalam toko ada lima ruang ganti pakaian untuk customernya. Dan dari situ, tersangka Erick melancarkan aksinya.

” Jadi tidak satu ruang ganti saja, tapi berpindah-pindah dalam lima tempat ruang ganti tersebut di toko dalam mal itu,” terang Kapolsek Wiyung Kompol Drs. M Rasyad yang lama menjabat di wilayah hukum Wiyung Surabaya.

Saat ada korban yang memergokinya, langsung saja pelaku dikejar oleh korbannya, namun gagal mengejarnya. Dan korban sempat melaporkan hal itu ke pihak manajemen toko, namun tidak ditanggapi.

Akhir dari petualangan tersebut, sang pelaku dan juga selaku tersangka, diamankan oleh sekuriti mal dan diteruskan serta dibawa ke Polsek Wiyung.

Apes yang dialami pelaku, saat hari Minggu (10/11/2019), sekitar pukul 13.00 siang hari, aksi pelaku diketahui oleh salah satu korban yang hendak mencoba baju yang dipilihnya, dan pada saat ganti baju, korban tersebut mengetahui adanya pantulan kamera yang ada diruang ganti berkaca.

” Seperti biasanya, pelaku selalu menggunakan modus menemani korbannya untuk melihat lihat baju dan memilihnya, setelah terpilih baju yang diinginkan korban, pada saat itu pula, tersangka Erick beraksi merekam melalui bawah pintu yang dipantulkan diruang kaca ruang ganti,” imbuh Kompol Drs. M Rasyad selaku Kapolsek Wiyung.

Dengan adanya pantulan kamera yang merekam para korban hendak mencoba baju pilihannya, secara tersentak korban mengetahui ulah tersangka Erick, langsung saja korban sekaligus pelapor membuka pintu dan mengejar pelaku yang berlari ke area fitting room yang lain.

Kompol Drs. M Rasyad Kapolsek Wiyung juga menjelaskan,” bahwa korban sempat menemui pihak manajemen toko, termasuk manajer, namun tidak ada tanggapan sama sekali dari pihak toko tersebut. Korban melanjutkan menemui sekuriti Mal dan baru bisa ditangkap, kemudian diserahkan ke Polsek Wiyung,” pungkas Kompol Drs. M Rasyad selaku Kapolsek Wiyung yang juga selalu didampingi oleh Kanit Reskrim, yaitu IPDA Wahyu Zhat Ngabekti S.H. (Dwi W)