― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaPolitik dan PemerintahanSoal PAW Halim Iskandar dan Arif HS, KPU Tunggu Surat dari...

Soal PAW Halim Iskandar dan Arif HS, KPU Tunggu Surat dari DPRD Jatim

Ket foto : Komisioner KPU Jatim  Insan Qoriawan

Surabaya,wirafokus.com-Terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) baik untuk Abdul Halim Inskandar yang kini menjabat sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Transmigrasi (Mendes PDTT) asal PKB dan Arif Hari Setiawan yang meninggal saat kunjungan kerja (kunker) di Jakarta dari PKS, KPU Jatim masih menunggu surat resmi dari DPRD Jatim.

Komisioner KPU Jatim  Insan Qoriawan mengatakan, sesuai dengan PKPU 6/2017, KPU Jatim memiliki waktu maksimal lima hari kerja untuk memproses. Selanjutnya KPU Jatim berkirim surat ke DPRD Jatim.

“Artinya, mekanismenya untuk proses PAW, DPRD Jatim menunggu surat resmi dari masing-masing partai, yaitu PKB dan PKS. Selanjutnya DPRD Jatim berkirim surat ke KPU Jatim untuk mempertanyakan penggantinya sesuai data yang dimiliki KPU. Setelah KPU menjawab, kemudian dikirim ke Mendagri untuk segera dilakukan pelantikan,” jelas Insan ketika dihubungi lewat telepon selularnya.

Adapun pengganti Abdul Halim Iskandar yang juga Ketua DPW PKB Jatim, sesuai data di KPU Jatim adalah Masduki Spd. Pria dari dapil Mojokerto, Jombang ini sendiri persis berada di bawah Halim Iskandar dengan perolehan suara 24.139. Atau selisihnya sangat fantatis dengan suara yang diperoleh Abdul Halim yang mencapai 106.662 suara.

Sementara untuk Arif HS yang juga Ketua DPW PKS Jatim, posisinya akan diganti Hj Lilik Hendarwati dengan suara 16.329. Arif HS sendiri yang berasal dari dapil Surabaya memperoleh suara 34.797. (Pin)