― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaHukum & KriminalSehari Ditetapkan DPO, Mucikari Prostitusi Online Ditangkap Polda Jatim

Sehari Ditetapkan DPO, Mucikari Prostitusi Online Ditangkap Polda Jatim

Ket foto : Tersangka Sonny Dewangga saat dibawa petugas

Surabaya, wirafokus.com – Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menangkap Sonny Dewangga (31) yang merupakan tersangka sekaligus sebagai mucikari dalam kasus prostitusi online yang melibatkan seorang publik figur PA (23).

Sehari sebelumnya Polda Jatim telah mengeluarkan penetapan terhadap tersangka Sonny Dewangga dengan status DPO (Daftar Pencarian Orang)

“Berdasarkan laporan yang saya terima dari penyidik bahwa tadi pagi tersangka S sudah tertangkap di Jakarta,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, saat jumpa pers, Rabu, (30/10/19).

Luki juga memerintahkan kepada anggota untuk mengembangkan penyidikan terhadap tersangka yang tidak menutup kemungknan adanya pelanggaran undang-undang ITE terkait kesengajaan mentransmisikan konten pornografi dan juga forensiknya.

Foto : Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, saat jumpa pers dengan awak media di Gedung Tribrata  Polda Jatim

Luki menambahkan bahwa, pengungkapan kasus tersebut akan membuka bisnis esek -esek yang diduga dijalankan oleh jaringan prostitusi lama.

“Kasus tersebut merupakan jaringan mucikari sebelumnya dan ada beberapa nama yang sama yang pernah kami ungkap sebelumnya,” ujar Luki (Red/Why)