Ket foto : Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera didampingi Wadirresnarkoba Polda Jatim AKBP Teddy Suhendiawan bersama tersangka GEP dalam rillis perkara di Humas Polda Jatim
Surabaya, wirafokus.com- Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil menangkap kurir narkoba jenis sabu dan menembak mati bandar sabu jaringan internasional.
Tersangka H (45) warga Surabaya merupakan bandar sekaligus mengakomodir penjualan sabu senilai Rp 7 miliar dengan berat 6,9 kilogram dan saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur.
“Tersangka ditangkap di Jalan Ketapang Laok, Bangkalan saat mengendarai roda empat dan anggota hendak menghentikan pelaku ternyata di luar dugaan pelaku menabrak motor anggota hingga terjatuh dan takut pelaku kabur petugas melakukan tindakan tegas,” kata Wadirresnarkoba Polda Jatim AKBP Teddy Suhendiawan Syarif, Rabu, (30/10/19)
Tedy juga menjelaskan sabu yang dibawa pelaku berasal dari Malaysia, sabu jaringan Mojokerto merupakan jenis sabu berkualitas super apabila diuraikan lagi dan dikembangkan akan menjadi sabu jenis lain, dalam mengedarkan barang haram tersebut dikemas dalam bungkus teh cina dikirim melalui jalur laut kemudian berlanjut melalui darat lewat cukong
Selain menembak mati H Ditresnarkoba Polda Jatim juga menangkap seorang kurir narkoba jenis sabu .
Tersangka GEP (35) warga Surabaya ditangkap oleh petugas di Simokerto, Surabaya, dari pengakuan pelaku setiap kilo gram sabu yang diantarkan akan mendapat upah sebesar Rp 3 juta.
“Pelaku diduga merupakan jaringan Sokobanah karena narkoba jenis sabu berasal dari Mojokerto dibawa ke Surabaya kemudian ke Madura,’ kata Tedy.
Dalam penangkapan tersangka GEP petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 932,5 gr lebih, satu unit Sepeda motor dan dua buah handphone, sedangkan untuk tersangka H barang bukti yang berhasil di sita sabu seberat 6086,7 gr dan satu buah unit mobil (Red/why)
