― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaHukum & KriminalPolda Jatim Gandeng BIN dan Interpol Buru Veronika

Polda Jatim Gandeng BIN dan Interpol Buru Veronika

Ket foto : Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan didampingi Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dan Kabidpropam Polda Jatim Kombes Pol Hendra saat konferensi pers

Surabaya, wirafokus.com – Veronica Koman tersangka kasus dugaan provokasi di Asrama Mahasiswa Papua Surabaya yang terjadi pada 16 Agustus 2019 lalu menjadi target utama Polda Jatim agar bisa mengungkap benang merah insiden yang terjadi di Wisma Kalasan, Surabaya.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan dengan didampingi Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dan Kabidpropam Polda Jatim Kombes Pol Hendra saat konferensi pers dengan awak media di Lobby Lt. 1 Gedung Tribrata Mapolda Jatim, Sabtu, (7/9/19), Siang.

Dalam penjelasannya Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan menyatakan telah melayangkan surat pemanggilan kepada tersangka atas nama Veronica Koman ke dua alamat yang ada di Indonesia, yaitu di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.

Luki juga menambahkan bahwa Polda Jatim juga bekerja sama Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri, BIN dan Interpol untuk memburu tersangka Veronika yang diduga saat ini berada di luar negeri.

“Veronica sekarang tinggal dengan suaminya di negara itu. Suaminya merupakan warga negara asing yang juga penggiat LSM (lembaga swadaya masyarakat),” tambahnya

Atas perbuatannya Veronica oleh polisi akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni UU ITE KUHP Pasal 160 KUHP, kemudian UU Nomor 1 Tahun 1946 dan UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Suku, Etnis dan Ras. (Kij/Red)