Ket. Photo : Tersangka Agus Setyawan saat setelah diperiksa penyidik Polsek Wiyung
Surabaya, wirafokus.com- Seorang pemuda asal Kediri kedapatan menyimpan barang narkotika jenis sabu ditempat kos dijalan Keputran Pasar Kecil 1/25 RT. 001 RW. 011 Kelurahan Embong Kaliasin Kecamatan Genteng Surabaya, pemuda tersebut bernama Agus Setyawan (24), hari Rabu (21/8/2019), diamankan petugas Reskrim Polsek Wiyung yang dikomandani oleh Kanit Reskrim IPDA Wahyu Zad Ngabekti S.H.
Ket.photo: Barang bukti timbangan digital milik tersangka yang disita petugas
Dalam penangkapan tersebut, Kanit Reskrim Wiyung IPDA Wahyu Zad Ngabekti S.H menjelaskan,” barang bukti yang kita dapat dari pelaku yaitu, 1 (satu) pocket plastik klip kecil yang berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 0,21 gram, 1 (satu) pipet kaca yang terdapat serbuk kristal putih sisa pakai dengan berat bruto 2,75 gram, 2 (dua) bungkus plastik kecil berisi palstik plastik yang kosong, 2 (dua) sekrop terbuat dari sedotan plastik warna hitam,1 (satu) sedotan warna putih, 5 (lima) sedotan warna hitam, 3 (tiga) korek api, 1 (satu) timbangan digital merk mini scale, dan 1 (satu) alat hisap yang terbuat dari botol kaca, dan semua sudah kami amankan sebagai barang bukti,” jelas IPDA Wahyu Zad Ngabekti S.H, Kanit Reskrim Polsek Wiyung Surabaya.
Setelah dilakukan penangkapan oleh tersangka Agus Setyawan, petugas Polsek Wiyung membawa kekantor untuk di tes urine dan membawa barang bukti tersebut guna penyelidikan lebih lanjut. (Dwi)
