― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaHukum & KriminalKPK Bawa Keluar Koper dan Kardus dari Rumah Kadishub Jatim

KPK Bawa Keluar Koper dan Kardus dari Rumah Kadishub Jatim

Ket foto : Rumah kediaman Kadishub. Jatim Fattah Jasin

Surabaya, wirafokus.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat  membawa sebuah koper dan sekotak kardus usai melakukan penggeledahan dirumah kepala Dinas Perhubungan Jawa timur Fattah Jasin di Jalan Nginden Intan Tengah nomor 3-5, Surabaya, Rabu (07/08/2019).

Selain melakukan penggeledahan di rumah Kepala dinas Perhubungan Jawa timur, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di Dinas Perhubungan Jatim dan rumah mantan Sekda Provinsi Jatim.

Di halaman rumah Kepala Dishub Jatim 4 polisi sedang berjaga di balik pagar.

Penggeledahan dilakukan terkait dugaan suap pengesahan APBD dan/atau APBD-P Tulungagung 2015-2018.

Sementara itu, salah satu asisten rumah tangga di rumah Fattah mengatakan, sang tuan rumah tidak berada di tempat saat penyidik KPK datang.

“Nggak ada, tidak ada orangnya (Fattah),” ujar salah satu asisten rumah tangga yang tak mau menyebut namanya.

Berdasarkan pantauan kondisi rumah memang nampak sepi. Para asisten rumah tangganya pun nampak irit memberikan pernyataan.

Sementara itu, salah seorang petugas keamanan yang berjaga di perumahan, Karsimo (50) mengaku tak tahu persis kapan penyidik KPK tiba rumah Fattah.

Dia hanya tahu saat pergantian jaga sekitar pukul 15.00 WIB, dan penggeledahan sedang berlangsung.

“Digeledah apa nggak, nggak tahu. Itu rumahnya Pak Jasin. Jam 15.00 WIB, sudah ada,” kata Karsimo.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati Iskak membenarkan bahwa pada Rabu malam, lembaga antirasuah sedang melakukan penggeledahan di tiga titik di Kota Surabaya.

Tiga titik tersebut adalah Kantor Dinas Perhubungan Jatim, rumah dinas Kepala Dinas Perhubungan Jatim, dan rumah mantan Sekretaris Daerah Pemprov Jatim.

Yuyuk memastikan bahwa penggeledahan kali ini berkaitan dengan kasus suap pengadaan barang dan jasa yang terjadi di Kabupaten Tulungagung.

Hingga saat ini tersangka dari kasus tersebut adalah SPR, Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung.

“Geledah untuk tersangka SPR. Tersanga suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Tulungagung,” Ungkap Yuyuk. (Kai/Kij)