― Advertisement ―

Ketum AMI dengan Tegas Meminta Kepada KPK untuk Segera Memanggil Ulang Bupati Sidoarjo

Surabaya, Wirafokus.com - Ketidakhadiran Bupati Sidoarjo untuk memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK dengan status sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan dana insentif, membuat para aktivis...
BerandaPeristiwaLSM GMBI dan PP Tanda Tangani Surat Perjanjian Untuk Menyudahi Perselisihan

LSM GMBI dan PP Tanda Tangani Surat Perjanjian Untuk Menyudahi Perselisihan

Ket Foto : Kesepakatan Anggota LSM GMBI dan Pemuda Pancasila menyepakati untuk menyudahi perselisihan antara kedua kelompok dengan dibantu mediasi Kapolsek Belik dan Danramil Belik

Pemalang, wirafokus.com  – Puluhan anggota Pemuda Pancasila (PP) Pemalang, sekitar Pukul 17.00 wib menyesaki Pendopo Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Selasa(14 / 5/ 19)

Anggota PP ini sedang melakukan Mediasi dengan LSM GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) yang dijembatani oleh AKP Trisno S.Sos (Kapolsek Pulosari) yang setelah sebelumnya terjadi LSM GMBI diduga mengintimidasi ketua PAC PP Pulosari.

Mediasi disaksikan oleh Drs. Ahmady Setiawan Widatmojo AP ( Camat Pulosari), Kapt. Arm Andumiyanta ( Danramil 13/Pulosari), Iptu Slamet Wahyudi SH ( Kaur Bin Ops Reskrim Polres Pemalang), Gandung Guntoro (Ketua PP Kab.Pemalang), Hardiyanto ( Kadiv distrik Pemalang non Litigasi GMBI), Alifudin ( Ketua GMBI Kec.Pulosari), Anggota PP dan Anggota GMBI

Disampaikan oleh AKP Trisno S.Sos setelah penandatanganan perjanjian diantara mereka tidak boleh mengintimidasi antar ormas dan tidak boleh melakukan hal-hal yang bisa menimbulkan permasalahan di Masyarakat. Ormas sebagai pemikir masyarakat seharusnya bisa memberikan keseimbangan dan kontribusi yang bersifat membangun.

Kapolsek juga berpesan lebih keras lagi, Ormas jangan melakukan tindakan seenaknya sendiri dengan cara intimidasi yang dapat menimbulkan dampak tidak kondusifnya wilayah oleh karena itu mari kita kedepankan koordinasi antar LSM maupun Ormas untuk memajukan dan menciptakan situasi Kecamatan Pulosari, kabupaten Pemalang, Jawa Tengah yang lebih maju.

Hal senada disampaikan okeh Kapten Arm Andumiyanta ( Danramil 13/Pulosari) dalam pesannya, Dimoment bulan Puasa ini mari kita bersama- sama bisa menahan diri dan saling memaafkan, jangan sampai ada dendam. Permasalahan yang sudah terjadi untuk diadikan pengalaman yang pertama dan terakhir agar kedepannya tidak merusak nama baik Ormas atau LSM oleh karena jangan sampai ada lagi saling mengintai, mari kita bangun sama sama Kecamatan Pulosari bersama – sama.

Terkait dari perjanjian tersebut, dibuat surat perjanjian yang ditandatangani oleh kedua belah pihak Ormas Pemuda Pancasila dan LSM GMBI yang isinya sbb :

Yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama : Alifudin ( Pihak I )
Umur : 50 Thn
Alamat : rt 23/05 Desa Pulosari

Nama : Abdurohman ( Pihak II )
Umur : 43 Thn
Alamat : rt 33/07 Desa Pulosari

Foto : Surat Perjanjian Anggota LSM GMBI dan Pemuda Pancasila membuat kesepakatan penyelesaian perselisihan

Menyatakan bahwa perselisihan diantara kami ketua GMBI dan Ketua PP yang terjadi hari senin tanggal 13 Mei 2019 sudah dinyatakan selesai pada hari ini selasa tanggal 14 Mei 2019, dan kami berjanji tidak akan mengulangi lagi hal hal yang membikin resah sesama ormas.
Perjanjian ini kami bikin dengan hati yang tulus tidak ada ada paksaan dari pihak manapun. (Pao/Kij)