Insert foto: Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono SH.,S.I.K.,M.H saat dikomfirmasi
SITUBONDO.Wirafokus.com – Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariyono, S.H, S.I.K., M.H. peringatkan masyarakatnya untuk menjauhi petasan selama bulan suci Ramadhan. Ia mengingatkan, pelanggaran bisa membuat warga berurusan dengan hukum.
Saat di temui di kantornya, Kapolres Awan menjelaskan, pihaknya akan menertibkan penjualan dan penggunaan petasan yang selama ini biasa marak dimainkan masyarakat pada setiap bulan Ramadhan, pihaknya memerintahkan anggota baik di tingkat Polres maupun Polsek melakukan razia penjualan barang tersebut secara intensif.
“Selama Ramadhan masyarakat diminta untuk tidak menjual dan main petasan yang suara ledakannya dapat mengganggu ketenangan dan kenyamanan orang-orang yang sedang beribadah,” jelas Kapolres AKBP Awan Hariyono, S.H.,S.I.K., M.H. Jum’at (10/5/19).
Kapolres Menambahkan, Operasi penertiban penjualan petasan di sekitar kawasan permukiman penduduk, pasar tradisional, dan tempat lainnya akan digalakkan selama bulan Ramadhan.
“Jika dalam operasi penertiban ditemukan pedagang dan distributor terbukti memiliki atau menyimpan petasan dalam jumlah berapapun, barang dagangannya akan disita akan dan pemiliknya diproses sesuai dengan ketentuan hukum”, imbuhnya.
Melalui operasi penertiban petasan dan penegakan hukum itu diharapkan pada bulan suci Ramadhan 2019 ini masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusuk, tanpa gangguan suara ledakan petasan.
(H.5/A590)
