― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaHukum & KriminalResmob Wilayah Barat Menangkap 3 Pelaku Dan Mengamankan Ke Polres Situbondo

Resmob Wilayah Barat Menangkap 3 Pelaku Dan Mengamankan Ke Polres Situbondo

Insert foto: Polres Situbondo berhasil mengamankan barang bukti dan menangkap 3 pelaku

Situbondo. Wirafokus.com – Resmob Polres Situbondo berhasil mengungkap 2 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) benur bibit kerapu yang terjadi di wilayah kec. Bungatan, Sabtu (30/3/2019)

Kejadian bermula pada tanggal 27 Maret 2019 sekitar pukul 04.00 wib, korban akan menghidupkan mesin air yang berada dibelakang bangunan pembenihan benur ikan kerapa tapi ternyata tidak menyala dan korban melihat mesin air tidak ada atau hilang. Selanjutnya dilain tempat saat benih milik korban akan dipindahkan ternyata jumlah dari benih kerapu sudah berkurang, diperkirakan dari 2 TKP tersebut korban mengalami kerugian sekitar 6 juta rupiah.

Berdasarkan laporan Polisi di Polsek Bungatan, Kanit Resmob Wilayah Barat Aiptu Komang bersama anggota melakukan penyelidikan, kemudian pada tanggal 30 Maret 2019 sekitar pukul 16.00 wib mendapatkan barang bukti mesin dap air. Bukti tersebut dikembangkan terkait asal usul barang bukti dan berhasil mengamankan 3 orang yang diduga pelaku pencurian benur di dusun Pandan Sari desa Pasir Putih kec. Bungatan.

Petugas mengamankan barang bukti berupa 1 buah mesin air, 1 buah STNK, 1 buah jaket dari hasil penjualan bibit kerapu dan 2 buah HP. Sedangkan tersnagka yang diamankan sebanyak 3 orang yaitu N (28) warga Malndingan, IB (18), warga Pasir Putih dan SA (22) warga Bungatan.

Kasubbag Humas Iptu Nanang Priyambodo menjelasakan bahwa dari hasil keterangan dan pengakuan tersangka dari 2 laporan Polisi di Polsek Bungatan unit Resmob wilayah Barat berhasil mengungkap bahwa pencurian bibit benur sudah dilakukan sebanyak 4 kali yaitu tanggal 11 Maret sebanyak 500 ekor, tanggal 14 Maret sebanyak 1000 ekor, tanggal 18 Maret sebanyak 500 ekor, tanggal 19 Maret sebanyak 300 ekor dan tanggal 27 Maret mencuri mesin pompa air.

“ pelaku berikut barang bukti sudah diamankan, para tersangka juga telah mengakui perbuatnnya dan sedang menjalani proses penyidikan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada Polri “ kata Iptu Nanang.

( H.5/A590/humas/dra)