Insert foto : tim 10 Frontal hari ini tentukan sikap, terhadap aplikator.
SURABAYA.Wirafokus.com – Menanggapi undangan Pemerintah antara FRONTAL dengan Aplikator Gojek pada hari senen tanggal 25 Maret 2019 jam 9.00 dan Aplikator Grab jam 13.00 di Hotel Swiss Belinn Juanda untuk koordinasi atas aksi FRONTAL 190319
Maka malam ini Team 10 FRONTAL memutuskan bahwa :
1. Aplikator wajib menetapkan tarif bersih setelah potongan asalah senilai Rp.2.500 (R2) dan Rp.3.500 (R4)
2. Aplikator wajib menunjukkan / transparansi perjanjian kemitraan antara Aplikator dengan Driver Online R2 dan R4
3. Aplikator wajib menutup Pendaftaran Driver baru disemua sektor per 26 Maret 2019 (Kantor, Vendor, dan Koperasi)
4. Aplikator wajib membuat link khusus bagi FRONTAL untuk pendataan Driver Online R2 dan R4 yang putus Mitra agar di Open Suspend / diaktifkan kembali dan data fisik ini wajib diketahui pemerintah dan Frontal
Jika Open Suspend ditolak, maka Aplikator wajib memberikan alasan yang diketahui oleh Frontal dan pemerintah
Jika Aplikator mangkir / menolak, maka Frontal atas desakan driver online dibawah Koalisi Frontal akan melakukan aksi dengan gelombang yang lebih besar dari aksi FRONTAL 190319
Pemerintah diharapkan berperan aktif melindungi masyarakat Jawa Timur yang bekerja sebagai Driver Online R2 dan R4 agar mempunyai pendapatan layak.
Humas FRONTAL David Walalangi menambahkan.”Pemerintah harus berperan aktif dalam mengawal masyarakat Jawa Timur, dan permasalahan Aplikator nakal ini sudah berlarut-larut dan tidak pernah ada solusi, dan kemarin aplikator sudah menandatangani tiga poin, termasuk menghentikan rekrutmen driver baru, tapi di iklan – iklan aplikator tersebut seperti gojek masih ada bahkan dia menyebutkan penghentian tanggal 29, dan meminta terhadap aplikator jangan cuma penghentian dikantor, tapi juga perekrutan sistem online, di Vendor, di Koprasi serta di Kantor pusat, sudah cukup sengsara nasib driver kita ini terpontang panting untuk menafkahi hidupnya juga melakukan pembayaran cicilan kendaraan bermotor dan mobil, dan untuk tarif pemerintah harus mengawal dan harus menetapkan, karna yang menetapkan tarif bukan aplikator melainkan pemerintah, kalau aplikator menetapkan tarif suka suka dia, dari pihak Frontal sudah mengajukan harga yang ada dan meminta pemerintah untuk menetapkan tarif yang disebutkan diatas, kalau tidak maka semua aliansi se-Jawa Timur akan melakukan gelombang aksi yang lebih besar lagi dari tanggal 19 Maret 2019.” Ungkapnya. (Bledex)
