― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaPolitik dan PemerintahanBupati Bojonegoro Serahkan SK Purna Tugas 33 PNS

Bupati Bojonegoro Serahkan SK Purna Tugas 33 PNS

Insert foto : Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah saat menyerahkan SK Purna Tugas ke salah satu PNS

BOJONEGORO, wirafokus.com – Dalam rangka upaya peningkatan pelayanan dan penghormatan kepada para ASN yang telah mengabdikan diri di Kabupaten Bojonegoro, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyerahkan SK Purna Tugas 33 PNS Terpadu TMT 1 Maret 2019 dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro, Rabu, (06/03/2019, Pagi.

Acara yang diselenggarakan Ruang Angkling Dharmo Pemkab. Bojonegoro, bertujuan agar para PNS yang purna tugas, tidak diributkan dengan urusan administrasi. Karena selain menerima SK Pensiun, para pensiunan juga menerima kartu pensiun.

Djoko Lukito Plt. Kepala B KPP Kabupaten Bojonegoro dalam laporannya menyampaikan bahwa PNS yang purna tugas per 1 maret 2019 sejumlah 33 orang.

Foto : Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah saat memberikan sambutan di hadapan para PNS

Dalam Sambutannya Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada para pensiunan yang telah mendedikasikan diri dalam pengabdian.

Para pensiunan ini diberhentikan secara terhormat, karena faktor usia dan mematuhi peraturan. Bukan diberhentikan karena faktor lain.

Lebih lanjut Anna Mu’awanah berpesan, Pensiun bukan berarti berhenti dari aktifitas, akan tetapi perubahan siklus saja dalam implementasi kegiatan.

Yang dulu para pensiunan melakukan pengabdian di instansi terkait, sekarang lebih banyak ruang untuk hidup bermasyarakat.
Sehingga waktu, ilmu dan pengalaman yang dimiliki akan tetap bermanfaat untuk masyarakat secara langsung.

“Selamat menikmati masa pensiun dengan tetap melakukan pengabdian pada masyarakat sekitar sesuai dengan keahlian yang dimiliki agar senantiasa bermanfaat untuk orang lain,” pungkas Anna Mu’awanah.(WSB)