― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaPolitik dan PemerintahanDua Kantor Kepala Desa Tidak Memasang Bendera Merah Putih

Dua Kantor Kepala Desa Tidak Memasang Bendera Merah Putih

Insert foto : Kantor Desa Kaligawe tidak pasang bendara merah putih

Cirebon, wirafokus.com – Setiap gedung pemerintahan diwajibkan mengibarkan Bendera Merah Putih setiap hari hal itu tertuang dalam Pasal 9 ayat (1) Uu No.24 tahun 2009.

Hal tersebut diatas terlihat jelas saat media wirafokus mendatangi dua Kantor Desa di Wilayah Kecamatan Susukan Lebak Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat tidak terpasang Bendera Merah Putih Kebanggaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Senin, (18/02/19).

Kedua Kantor Desa yang tidak memasang Bendera Merah Putih tersebut adalah Kantor Desa Kaligawe dan Kantor Desa Karangmangu

Saat media wirafokus akan mengkonfirmasi kepada Kuwunya tentang tidak terpasangnya Bendera Merah Putih di kantor Kuwu, namun kenyataannya keadaan Kantor Kuwu sudah sepi dan tertutup rapat tak ada satupun pegawai disana padahal jarum jam masih menunjukkan pukul 11.20 Wib.

Setelah gagal menemui Kuwu Desa Kaligawe reporter wirafokus berlanjut ke Kantor Desa Karangmangu .

Di desa Karangmangu reporter wirafokus ditemui Sutisna Syahroni selaku Kuwu setempat untuk meminta penjelasan terkait tak dipasangnya Bendera Merah Putih di kantor Desa Karangmangu.

“Kita mengikuti yang lain, kecamatan saja tidak ada apalagi kantor desa yang namanya masang bendera kalo tidak diberitahukan oleh kecamatan desa takut di salahkan, kalo kecamatan menyuruh maka kami akan memasang bendera tiap hari tapi kecamatan tidak pernah menyuruh,” jelas Sutisna.

Foto : Kantor Desa karangmangu tidak pasang Bendera Merah Putih

Bahkan Sutisna menyuruh Wirafokus mendatangi kecamatan terkait masalah kenapa desa desa di Kecamatan Susukan Lebak tak memasang Bendera Merah Putih tiap hari, Sutisna pun mengatakan bahkan untuk Cirebon Timur hampir 10 Kecamatan tidak memasang Bendera Merah Putih tiap hari dan meminta kepada media jangan mengaitkan hal ini dengan jiwa Nasionalisme, intinya pihaknya tidak memasang Bendera Merah Putih tiap hari karena tidak ada perintah dari Camat.

Mendengar alasan dari Kuwu, reporter wirafokus ini segera menemui Drs.Adang Kurnida Camat Susukan Lebak dikantornya.

“Mengibarkan bendera itu bukan perintah camat tapi itu kewajiban , salah jika kuwu mengatakan begitu. Pokoknya ada perintah ataupun tidak itu wajib,” kata Drs.Adang Kurnida Camat Susukan Lebak

Adang juga menambahkan ini akan dijadikan bahan teguran bagi saya imbuhnya.

Kenapa selama ini Camat diam saja dan baru siap menegur setelah ada media yang mengkomfirmasikannya, mana jiwa Nasionalisme sebagai pejabat pemerintah

Dengan adanya hal ini diharapkan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia segera memberikan teguran keras kepada Kuwu kuwu yang tidak memasang Bendera tiap hari di kantornya. ( Prayoga )