Insert foto : Tampak depan SMPN 1 Maja, Majalengka.
Majalengka, wirafokus.com –
Sampai sekarang masih banyak orang tua yang bertanya tanya, “Apakah betul menyekolahkan anak dari mulai SD sampai tingkat SMP itu GRATIS?”.
Hal ini terungkap berdasarkan fakta dilapangan yang masih ada pihak sekolah yang diduga melakukan pungutan pungutan dengan alasan itu, ini.
Seperti halnya yang terjadi di SMPN 1 Maja, sekolah yang beralamat di desa Maja Utara Kecamatan Maja, Majalengka ini diduga kuat melakukan Pungutan Liar (Pungli) melalui biaya parkir kendaraan sebesar Rp 1000 (seribu rupiah) kepada siswa/siswi yang membawa kendaraan kesekolah.
Hal ini terbukti dengan adanya informasi dari beberapa narasumber yang menjelaskan, bahwa setiap siswa/siswi yang membawa kendaraan roda dua (motor) ke sekolah, harus membayar uang Rp 1000 (seribu rupiah) untuk biaya PARKIR, uang Rp 1000 (seribu rupiah) dikumpulkan oleh petugas parkir, kemudian oleh petugas parkir diserahkan setiap hari kepada pihak Sekolah.
“Dengan kejadian ini kami merasa terbebani oleh pihak sekolah, seolah olah pihak sekolah mencari cari kesempatan dan alasan untuk mendapatkan uang dari para Siswa” jelas Narasumber.
Untuk melengkapi informasi awak media mengirimkan surat konfirmasi Kepada Kepala SMP Negeri 1 Maja H. DEDI MULYADI, S.Ag., MM. Yang bertempat di desa Maja Utara Kecamatan Maja, Majalengka.
Dengan Nomor: KPR-WF-XI-15-2019 .
Dengan adanya kejadian tersebut Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Maja H. DEDI MULYADI, S.Ag., MM. mengklarifikasi tentang dugaan adanya pungli di Sekolah SMP Negeri 1 Maja itu tidak benar.
Dedi juga menjelaskan biaya parkir tersebut merupakan sumbangan sukarela atau bersifat tidak wajib.
”Sama sekali tidak ada pungutan yang mewajibkan siswa HARUS membayar iuran untuk Parkir, bila ada pun itu itu bersifat infaq/ sukarela dan tidak dipaksa seperti yang diprogramkan oleh komite.” ungkap Dedi melalui email yang di kirimkan ke redaksi wirafokus perwakilan Majalengka, Jumat, (10/01/19).
Sampai berita ini di muat belum ada konfirmasi dari dinas pendidikan setempat. (Ato – Endang)
