Foto : Ketiga tersangka saat pers release bersama Tim Gabungan.
Surabaya, wirafokus.com –
Kawasan Jawa Timur masih menjadi sasaran pasar peredaran narkoba dari luar negeri.
Hal itu terbukti dengan keberhasilan KPP Bea Cukai Tipe Madya Pabean Juanda membongkar kasus pengiriman narkoba jaringan internasional melalui Bandara Juanda Surabaya.
Dalam kasus tersebut petugas mengamankan tiga tersangka, yaitu Wong Chiew Huat (31) warga Sarawak Malaysia, Cheah Koong Loong (42), warga Selangor, Malaysia dan AR warga Gresik, Jawa Timur.
“Empat kali penindakan ini berhasil kami ungkap selama dua bulan, November hingga Desember dan ada tiga tersangka yang berhasil kami amankan. Salah satunya hasil pengembangan yang dilakukan Bea Cukai Juanda dan Polresta Sidoarjo,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Juanda, Budi Harjanto, saat pers release di kantor KPPBC TMP Juanda jalan Raya Juanda Surabaya, Kamis, (13/12/18)
“Penindakan pertama terjadi pada 08 November 2018. Waktu itu, pihaknya mendapat informasi bahwa terdapat paket yang mencurigakan yang ada di kantor pos MPC Juanda dari Jerman. Dari pemeriksaan melalui X-Ray terdapat bercak coklat menyerupai pil. Setelah dibuka, isinya yakni narkotika jenis ekstasi seberat 62,4 gram atau 148 butir,” jelasnya.
Budi menambahkan, penindakan kedua pada tanggal 22 November 2018 dengan tersangka Wong Chiew Huat. Petugas berhasil menangkap karena gelagat tersangka mencurigakan, dengan pesawat Air Asia QS321 rute Kuala Lumpur-Surabaya. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 1.055 gram.
“Saat diperiksa, petugas menemukan barang berbentuk kristal putih yang disembunyikan diperut dan dililit menggunakan kain. Setelah dilakukan uji laboratorium, barang yang menyerupai kristal putih tersebut positif Methamphetamine (sabu),” terangnya.
Pada penindakan ketiga dengan tersangka Cheah Koong Loong diungkap pada tanggal 24 November 2018. Petugas mencurigai penumpang pesawat Air Asia QZ321 rute Kuala Lumpur-Surabaya tersebut.
“Saat diperiksa, petugas menemukan barang berbentuk kristal putih yang disembunyikan diperut dan dililit menggunakan kain. Setelah dilakukan uji laboratorium, barang yang menyerupai kristal putih tersebut positif Methamphetamine (sabu),” terangnya.
Pada penindakan ketiga dengan tersangka Cheah Koong Loong diungkap pada tanggal 24 November 2018. Petugas mencurigai penumpang pesawat Air Asia QZ321 rute Kuala Lumpur-Surabaya tersebut.
Pelaku mengaku baru pertama kali menerima paketan tersebut dan di iming-imingi uang senilai 300 dollar Amerika, modusnya barang tersebut di sembunyikan di perut dan dililit menggunakan kain. Mereka berdua juga tidak membawa barang seperti koper,” ungkapnya.
Sedangkan penindakan yang terakhir yakni tersangka berinisial AR yang berhasil diamankan di kawasan Gresik. Penangkapan itu merupakan hasil dari pengembangan barang bukti narkotika jenis Cathinone seberat 9.140 gram yang berhasil diamankan pada tanggal 04 Desember 2018 saat di kantor pos MPC Juanda.
Melalui penyelidikan dan dikembangkan oleh petugas Bea Cukai Juanda dan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo terbongkar kalau Narkotika ini dikirim dari Ethiopia. (ris/red)
