― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaHukum & KriminalPeringati Hari Anti Korupsi Sedunia LSM GMBI Distrik Majalengka Hadiahi Para Terduga...

Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia LSM GMBI Distrik Majalengka Hadiahi Para Terduga Koruptor

Insert foto : Dari kiri ke kanan : Ketua LSM GMBI Distrik Majalengka H Agustinus Subagja dan Sekretaris Yayat Supriatna, bersama anggota saat di depan gedung KPK akan menyerahkan data para koruptor di Majalengka.

Majalengka, wirafokus.com – LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Majalengka bertekad penuh untuk berantas praktik Korupsi

Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, yang jatuh pada tanggal 9 Nopember, LSM GMBI memberikan bukti kasih hadiah untuk para terduga Koruptor Majalengka yaitu Laporan Pengaduan praktik Korupsi, Minggu, (9/12/18).

“Kami LSM GMBI Distrik Majalengka tidak akan main main dengan Korupsi karena  koruptor menjadi permasalahan hampir semua negara, dan banyak pihak yang menyetujui bahwa tindakan tersebut merupakan kejahatan luar biasa” jelas H Agustinus Subagja selaku Ketua LSM GMBI Distrik Majalengka.

Yayat Supriatna, Selaku Sekretaris LSM GMBI Distrik Majalengka juga menambahkan, bukti nyata keseriusan kami dalam  memberantas korupsi telah kami lakukan dalam bentuk PELAPORAN KEPADA APARAT PENEGAK HUKUM DAN INSTANSI TERKAIT NEGARA.

Terhadap DUGAAN indikasi TINDAK PIDANA KORUPSI supaya para pelaku korupsi dihukum setimpal dan ada epek jera bagi para oknum pejabat

Laporan tersebut Diantaranya;

1. Pelaporan LSM GMBI Ke Kejaksaaan Negeri Majalengka.

2. Pelaporan LSM GMBI Ke Kepolisian Resor Majalengka. c.q SAT RESKRIM unit TIPIKOR.

3. Pelaporan LSM GMBI Ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

“Semua itu kami lakukan untuk memberikan efek jera kepada para koruptor dan untuk dijadikan suatu perhitungan buat para oknum pejabat Di Kabupaten Majalengka berpikir seribu kali untuk melakukan korupsi” Tegas Yayat.  (Ato – Leo.)