― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaHukum & KriminalSISWA SMPN 2 Kasokandel, Gara Gara Tidak Ikut Latihan Renang Dihukum Skot...

SISWA SMPN 2 Kasokandel, Gara Gara Tidak Ikut Latihan Renang Dihukum Skot jump sebanyak 100 kali “TERLALU”

Insert Foto: SMPN 2 Kasokandel Desa Burujul, Kecamatan Jatiwangi Majalengka.

Majalengka, wirafokus.com – Buldan panggilan akrab sehari hari Guru SMPN 2 Kasokandel, Didesa Ranji kulon, Kecamatan Kasokandel, Majalengka, diketahui Buldan aktif mengajar murid muridnya dibagian mata pelajaran olahraga.

Akan tetapi sungguh keterlaluan dan tidak berprikemanusiaan perlakuan seorang oknum guru olahraga Dadan Buldan, hanya karena tidak hadir dalam acara latihan renang Buldan tidak segan segan memberikan Sangsi/Hukuman Skot jump sebanyak 100 kali, kepada siswa kelas 7 umur 13 tahun Al dan Rk.
Perlakuan ini tentu saja tidak Manusiawi dan tidak sesuai dengan norma norma Pendidikan.

permasalahan ini terkuak menurut penelusuran yang dilakukan oleh Awak media dari keterangan Al dan Rk siswa kelas 7 SMPN 2 Kasokandel, menerangkan;
“Hari selasa kemarin, dikarenakan tidak ada motor kami tidak ikut kegiatan renang yang diadakan setiap bulan dikolam Tohaga desa Burujul, Kecamatan Jatiwangi.
Akibatnya Hari rabu, kami dikasih hukuman oleh guru Olahraga Dadan Buldan dengan diharuskan melakukan Skot jump sebanyak 100 kali, kami cuma mampu sebanyak 80 kali karena keburu lemas.
Kemudian walaupun dengan kondisi masih lemas dilanjut kami bersama teman teman lainnya melakukan olahraga lari mengelilingi lapangan dan besoknya hari kamis – jum,at walaupun seluruh badan terasa sakit kami terpaksa sekolah.

Namun dikarenakan sudah tidak kuat pada hari sabtu, Al terpaksa tidak bisa masuk sekolah dikarenakan seluruh badanya terasa makin sakit dan suhu badannya panas” jelas Al dan Rk.

Ditambahkan keterangan dari orang tua murid saat dipintai keterangan,
“Ya betul anak kami melakukan kesalahan, namun apakah pantas dan manusiawi anak kami yang masih berumur 13 tahun dikasih hukunan Skot jump sampai sebanyak 100 kali?
Intinya kami selaku orang tua tidak terima terhadap perlakuan oknum guru Dadan Buldan kepada anak kami.
Kami minta Dadan Buldan diberikan sangsi dan hukuman yang seberat beratnya, karena dia tidak menjadika figur pendidik yang baik, dan kami tidak mau halini terjadi lagi ada seperti Al dan Rk dimasa yang akan datang,” jelas orang tua murid.

Untuk melengkapi inpormasi awak media mengirimkan surat konfirmasi Kepada Kepala SMPN 2 Kasokandel
H Udin Saefudin, S.Pd, dengan Nomor: KFR – WF – XI – 10 -2018
Namun sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SMPN 2 Kasokandel.

(Ato/Endang)