Insert foto : Kajari Tanjung Perak Surabaya Rachmad Supriady, SH, MH.
Surabaya, wirafokus.com – Kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkot Surabaya Tahun 2016 yang disidik Kejari Tanjung Perak dan sudah hampir seperempat semester ini jalan di tempat, dan sejumlah orang pun telah diperiksa oleh penyidik, termasuk Anggota DPRD dan beberapa Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya
Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menjadi pemicu “parkirnya” penyidikan sudah mulai ada titik terang setelah Penyidik Pidana Khusus Pidsus (Pidsus) Kejari Tanjung Perak menerima hasil audit dari BPK.
“Hasil audit BPK sudah kami terima,” kata Kajari Tanjung Perak, Rachmat Supriady, Rabu, (31/10/18)
Diberitakan sebelumnya, penanganan kasus korupsi Jasmas ini ditingkatkan ke penyidikkan berdasarkan surat perintah yang telah ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018 tertanggal 8 Februari 2018 lalu.
Penyimpangan dana hibah dalam bentuk Jasmas ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi, meja dan sound system. (Kij/*)
