Insert foto : Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono,:
Jakarta, wirafokus.com – Berbagai cara pelaku penipuan untuk menjaring korbannya agar bisa tertarik. Kali ini menimpa 128 orang yang jadi korban penipuan rekrutmen PT KAI dengan modus penipuan korban diminta membayar uang sebesar Rp 5-20 juta untuk pendidikan pelatihan calon pegawai PT KAI di Yogyakarta.
“Sebaiknya korban segera membuat laporan resmi agar memudahkan polisi dalam mengusut adanya dugaan tindak pidana panipuan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, melalui pesan singkat, Senin, (12/11/18).
Argo juga menambahkan, polisi akan melakukan penyelidikan dan meminta sejumlah keterangan saksi mengenai kejadian tersebut. Polisi ingin mencari informasi utuh mengenai duduk perkara sebenarnya.
“Rencananya mereka akan ke kepolisian dan tentunya akan investigasi oleh kepolisan, KAI ikut mendampingi,” ujar VP Public Relations PT KAI Agus Komarudin dalam keterangan tertulisnya.
Namun PT KAI masih menunggu perwakilan para korban. Para korban menurutnya sedang menyiapkan data-data terkait penipuan.
Para korban diamankan di Stasiun Gambir pada Minggu (11/11/18). Mereka kedapatan menggunakan tiket palsu KA Argo Lawu yang dijadwalkan berangkat pukul 20.15 WIB. (Kij/*)