Insert foto : Hj.Eti Rustiati Kuwu Karangwareng Kecamatan Karangwareng Kabupaten Cirebon
Cirebon, wirafokus.com – Anggaran Dana Desa (ADD) yang tepat sasaran dan sesuai aturan yang berlaku akan bermanfaat untuk kepentingan masyarakat desa.
Hal itu terlihat dari hasil penggunaan Anggaran Dana Desa yang diterima oleh Pemerintah Desa Karangwareng Kecamatan Karangwareng Kabupaten Cirebon sudah tersalurkan sesuai dengan aturan aturan yang berlaku.
“Alhamdulillah semua Dana yang diterima tersalurkan semua SPAL sudah beres semua dan sekarang tinggal Rutilahu yang dalam tahap penyelesaian ada sekitar delapan rumah Insyallah tahun depan akan ada bantuan BSPS dan semoga semuanyaberjalan dengan lancar karena niat saya ingin membangun Desa Karangwareng dan kedepannya tidak ada halangan apa – apa,” kata Hj.Eti Rustiati Kuwu Karangwareng Kecamatan Karangwareng Kabupaten Cirebon saat ditemui reporter wirafokus di ruang kerjanya, Selasa, (27/11/18).
Masyarakat Desa Karangwareng sangat menyambut baik dengan kinerja Eti yang selalu ikut aturan dalam penggunaan Anggaran Dana Desa untuk kepentingan masyarakat desa.
Eti berharap agar masyarakat bisa selalu bekerjasama dengan Pemerintahan Desa Karangwareng karena menurut Eti Pemerintahan tanpa masyarakat itu tidak akan berjalan begitupun sebaliknya jadi intinya antara Pemerintah Desa dan masyarakat harus saling mendukung demi kemajuan Desa. ( Prayoga )
