Insert foto : Salah satu ruangan kantor Desa Bode Lor Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon yang terlihat kosong
Cirebon, wirafokus.com – Kedisiplinan waktu dalam pekerjaan merupakan tanggung jawab yang harus di laksanakan apalagi terkait tentang pelayanan publik.
Kondisi ketidakdisiplinan waktu dalam pekerjaan terlihat di Kantor Desa Bode Lor Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon tampak keadaan kantor sepi dan pintu masuk terbuka namun tak ada aktivitas satupun dari pegawai disana saat reporter wirafokus datang ke kantor tersebut, Senin, (12/11/18)

Foto : Pada jam Kantor ruangan perangkat Desa Bode Lor Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon terlihat kosong
Keadaan itu juga terlihat Tiap tiap ruangan mulai ruangan Kuwu maupun staff terlihat kosong, sementara waktu menunjukkan pukul 13.30 dan masih masuk dalam jam kerja.
Dengan kondisi kantor yang kosong harus kemana warga yang membutuhkan tanda tangan atau keperluan dengan Kuwu atau perangkat lainnya.
Sebagai Kuwu Bode lor Drs.H.Alimudin dan perangkatnya tidak seharusnya meninggalkan kantor Kepala Desa dalam keadaan kosong, dan seharusnya hal ini tidak terjadi dan dibiarkan, kemana pengabdian mereka terhadap tugas dan tanggung jawabnya sebagai perangkat Desa dan diharapkan kepada Camat Plumbon, Gubernur Jawa Barat ataupun Menteri Dalam Negeri mengetahui hal ini lalu menindak lanjuti hal ini. (Prayoga)
Bedasarkan peraturan Pemerintah jadwal tentang pelayanan umum kependudukan dan catatan sipil sebagai berikut
Senin : 07.30–16.00
Selasa : 07.30–16.00
Rabu : 07.30–16.00
Kamis : 07.30–16.00
Jumat : 07.30–15.00
Istirahat : 12.00–13.00 (Jumat 11.30–13.00)
Sabtu dan Minggu tutup.
